BERITA

RAPAT KOORDINASI PBB-P2 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR 2019

12 November 2019 00:00

Sampit - Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Selasa, 12/11/19)

Di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 86.008 objek pajak PBB-P2 atau sebesar 96,74% dari total jumlah Objek Pajak Daerah, oleh karena itu pendapatan dari sektor PBB-P2 sangat penting bagi peningkatan PAD Kab. Kotim.

   

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PBB-P2 tahun 2019 yang dilaksanakan di Ball Room Aquarius Boutique Hotel Sampit. kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim Bapak H. Halikinnor, S.H., .M.M. dan dihadiri oleh undangan dan peserta rakor yang terdiri dari Camat, Lurah/Kepala Desa, Forum RT/RW serta wajib pajak lainnya.

Pelaksaan Rakor PBB-P2 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut Dibagi Dalam 4 Sesi Yaitu:

  • Sesi I.    Pembukaan Yang Diikuti Seluruh Tamu Undangan Dan Peserta Rakor.
  • Sesi II.   Paparan Dari 3 Nara Sumber Yang Diikuti Oleh Seluruh Peserta Rakor.
  • Sesi III. Rapat Komisi Yang Dibagi Menjadi 3 Ruang Dengan Peserta Dari Camat, Kepala Desa, Lurah Dan Perwakilan Forum Rt Dan Rw. Dengan Pembagian Wilayah Selatan, Wilayah Tengah Dan Wilayah Utara.
  • Sesi IV. Penutupan Untuk Membacakan Hasil Rapat Komisi Serta Stressing Dari Bupati Kotawaringin Timur.

Narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Bapak Hasan Basri, SE.,MM, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Bapak Marjuki, S.Pd., MSM.

   

Tujuan dilaksanakannya Rakor Ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, Khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2), Dalam Hal Melakukan Koordinasi Pendataan/Pemuktahiran Data, Verifikasi/Konfirmasi Serta Klarifikasi Maupun Informasi, Proses Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Efektif Dan Efisien Di Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa Masing-Masing, Sehingga Akan Terwujud Harapan Pemerintah Untuk Menjadikan Masyarakat Wajib Pajak Yang Sadar Dan Taat Akan Kewajibannya Membayar Pajak Demi Kemajuan Pembangunan Daerah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil Dari Rapat Komisi Akan Dituangkan Kedalam Berita Acara Yang Ditandatangani Oleh Perwakilan Dari Kecamatan, Desa, Kelurahan Dan Forum Rt/Rw, sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah Lebih Lanjut dalam pengelolaan PBB-P2.


BACA BERITA LAINNYA:

RAKOR SINERGITAS BAPENDA KAB KOTIM DENGAN PPAT DAN NOTARIS WILAYAH KAB. KOTIM

12 Oktober 2023 07:26

Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).

Kegiatan secara...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DPRD KAB.KOTAWARINGIN BARAT

09 April 2021 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja DPRD Kab.Kotawaringin Barat ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum'at (09/04/2021).

Selengkapnya...

PERTEMUAN DENGAN BANK BRI

09 Januari 2020 00:00

Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)

Pertemuan yang berlangsung di...

Selengkapnya...

Pelatihan Pengembangan Kepribadian Bagi Petugas Front Office Pada Bappenda Kotim

27 Oktober 2017 13:13

Dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Pajak Daerah kepada Masyarakat, Bappenda selaku Koordinator Pendapatan Daerah Kab. Kotim selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam hal Pelayanan kepada masyarakat. Seiring perkembangan jaman kita selalu dituntut untuk berinovasi, agar selalu...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BANK MANDIRI CABANG SAMPIT

10 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...

Selengkapnya...