BERITA

RAPAT KOORDINASI PBB-P2 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR 2019

12 November 2019 00:00

Sampit - Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Selasa, 12/11/19)

Di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 86.008 objek pajak PBB-P2 atau sebesar 96,74% dari total jumlah Objek Pajak Daerah, oleh karena itu pendapatan dari sektor PBB-P2 sangat penting bagi peningkatan PAD Kab. Kotim.

   

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PBB-P2 tahun 2019 yang dilaksanakan di Ball Room Aquarius Boutique Hotel Sampit. kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim Bapak H. Halikinnor, S.H., .M.M. dan dihadiri oleh undangan dan peserta rakor yang terdiri dari Camat, Lurah/Kepala Desa, Forum RT/RW serta wajib pajak lainnya.

Pelaksaan Rakor PBB-P2 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut Dibagi Dalam 4 Sesi Yaitu:

  • Sesi I.    Pembukaan Yang Diikuti Seluruh Tamu Undangan Dan Peserta Rakor.
  • Sesi II.   Paparan Dari 3 Nara Sumber Yang Diikuti Oleh Seluruh Peserta Rakor.
  • Sesi III. Rapat Komisi Yang Dibagi Menjadi 3 Ruang Dengan Peserta Dari Camat, Kepala Desa, Lurah Dan Perwakilan Forum Rt Dan Rw. Dengan Pembagian Wilayah Selatan, Wilayah Tengah Dan Wilayah Utara.
  • Sesi IV. Penutupan Untuk Membacakan Hasil Rapat Komisi Serta Stressing Dari Bupati Kotawaringin Timur.

Narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Bapak Hasan Basri, SE.,MM, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Bapak Marjuki, S.Pd., MSM.

   

Tujuan dilaksanakannya Rakor Ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, Khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2), Dalam Hal Melakukan Koordinasi Pendataan/Pemuktahiran Data, Verifikasi/Konfirmasi Serta Klarifikasi Maupun Informasi, Proses Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Efektif Dan Efisien Di Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa Masing-Masing, Sehingga Akan Terwujud Harapan Pemerintah Untuk Menjadikan Masyarakat Wajib Pajak Yang Sadar Dan Taat Akan Kewajibannya Membayar Pajak Demi Kemajuan Pembangunan Daerah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil Dari Rapat Komisi Akan Dituangkan Kedalam Berita Acara Yang Ditandatangani Oleh Perwakilan Dari Kecamatan, Desa, Kelurahan Dan Forum Rt/Rw, sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah Lebih Lanjut dalam pengelolaan PBB-P2.


BACA BERITA LAINNYA:

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019

05 Juli 2018 08:00

Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).

Selengkapnya...

RAPAT OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH MELALUI APLIKASI DAN PAPARAN LAPORAN PENDAHULUAN PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 TAHUN 2019

19 September 2019 00:00

Sampit - Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor PBB-P2 Bappenda Kab. Kotim melakukan pemutakhiran data PBB-P2 serta mengembangkan aplikasi pengelolaan Pajak Daerah secara online bekerjasama dengan pihak ketiga (Kamis, 19/09/19).

Selengkapnya...

REKONSILIASI REALISASI PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2019

14 Mei 2019 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 30 April 2019 bersama 18 SOPD pemungut di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (14/05/2019).

Selengkapnya...

PENYAMAAN PEMAHAMAN TENTANG PAJAK DAERAH

03 November 2020 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah mengadakan konsultasi penyamaan persepsi dan pemahaman tentang pajak daerah, (Selasa, 03/11/20).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki,...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PENDAPATAN ASLI DAERAH

11 Agustus 2020 00:00

Sampit-Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab.Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (11/08/2020).

Rapat koordinasi PAD yang dilaksanakan di Aula rapat lantai dua kantor...

Selengkapnya...