BERITA

RAPAT KOORDINASI PBB-P2 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR 2019

12 November 2019 00:00

Sampit - Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Selasa, 12/11/19)

Di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 86.008 objek pajak PBB-P2 atau sebesar 96,74% dari total jumlah Objek Pajak Daerah, oleh karena itu pendapatan dari sektor PBB-P2 sangat penting bagi peningkatan PAD Kab. Kotim.

   

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PBB-P2 tahun 2019 yang dilaksanakan di Ball Room Aquarius Boutique Hotel Sampit. kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim Bapak H. Halikinnor, S.H., .M.M. dan dihadiri oleh undangan dan peserta rakor yang terdiri dari Camat, Lurah/Kepala Desa, Forum RT/RW serta wajib pajak lainnya.

Pelaksaan Rakor PBB-P2 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut Dibagi Dalam 4 Sesi Yaitu:

  • Sesi I.    Pembukaan Yang Diikuti Seluruh Tamu Undangan Dan Peserta Rakor.
  • Sesi II.   Paparan Dari 3 Nara Sumber Yang Diikuti Oleh Seluruh Peserta Rakor.
  • Sesi III. Rapat Komisi Yang Dibagi Menjadi 3 Ruang Dengan Peserta Dari Camat, Kepala Desa, Lurah Dan Perwakilan Forum Rt Dan Rw. Dengan Pembagian Wilayah Selatan, Wilayah Tengah Dan Wilayah Utara.
  • Sesi IV. Penutupan Untuk Membacakan Hasil Rapat Komisi Serta Stressing Dari Bupati Kotawaringin Timur.

Narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Bapak Hasan Basri, SE.,MM, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Bapak Marjuki, S.Pd., MSM.

   

Tujuan dilaksanakannya Rakor Ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, Khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2), Dalam Hal Melakukan Koordinasi Pendataan/Pemuktahiran Data, Verifikasi/Konfirmasi Serta Klarifikasi Maupun Informasi, Proses Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Efektif Dan Efisien Di Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa Masing-Masing, Sehingga Akan Terwujud Harapan Pemerintah Untuk Menjadikan Masyarakat Wajib Pajak Yang Sadar Dan Taat Akan Kewajibannya Membayar Pajak Demi Kemajuan Pembangunan Daerah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil Dari Rapat Komisi Akan Dituangkan Kedalam Berita Acara Yang Ditandatangani Oleh Perwakilan Dari Kecamatan, Desa, Kelurahan Dan Forum Rt/Rw, sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah Lebih Lanjut dalam pengelolaan PBB-P2.


BACA BERITA LAINNYA:

KEMERIAHAN ACARA LOMBA HUT RI KE-77 DI BAPENDA KOTIM

19 Agustus 2022 00:00

Sampit, Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 ditahun 2022, Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Menggelar berbagai Lomba yang di ikuti oleh seluruh Pegawai ASN, Tenaga Kontrak dan para Siswa yang sedang magang. Pada saat Perlombaan berlangsung yaitu Lomba...

Selengkapnya...

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...

Selengkapnya...

PAWAI PEMBANGUNAN HUT RI KE-77 KAB.KOTIM

21 Agustus 2022 00:00

Sampit,Pemkab Kotawaringin Timur menggelar Pawai pembangunan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) ikut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh pemerintah. (minggu,21/08/2022)

Selengkapnya...

APEL PAGI DALAM RANGKA PENYERAHAN SK TENAGA KONTRAK, PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021

08 Februari 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Keputusan Sekda Kab. Kotim Nomor : 814.1/330/BKD-PPI/XII/2020 tentang Pengangkatan/Perpanjangan Tenaga Kontrak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak...

Selengkapnya...

SOSIALISASI PENGISIAN LAPOR PAJAK TAHUNAN

27 Februari 2024 10:00

Sampit - Kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Pajak Tahunan yang digelar Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit. (Selasa, 27/2/24)

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan dan jajaran serta Pegawai KPP Pratama Sampit yang melakukan sosialisasi, SPT Tahunan merupakan...

Selengkapnya...