BERITA

RAPAT KOORDINASI PBB-P2 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR 2019

12 November 2019 00:00

Sampit - Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Selasa, 12/11/19)

Di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 86.008 objek pajak PBB-P2 atau sebesar 96,74% dari total jumlah Objek Pajak Daerah, oleh karena itu pendapatan dari sektor PBB-P2 sangat penting bagi peningkatan PAD Kab. Kotim.

   

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) PBB-P2 tahun 2019 yang dilaksanakan di Ball Room Aquarius Boutique Hotel Sampit. kegiatan Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim Bapak H. Halikinnor, S.H., .M.M. dan dihadiri oleh undangan dan peserta rakor yang terdiri dari Camat, Lurah/Kepala Desa, Forum RT/RW serta wajib pajak lainnya.

Pelaksaan Rakor PBB-P2 yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut Dibagi Dalam 4 Sesi Yaitu:

  • Sesi I.    Pembukaan Yang Diikuti Seluruh Tamu Undangan Dan Peserta Rakor.
  • Sesi II.   Paparan Dari 3 Nara Sumber Yang Diikuti Oleh Seluruh Peserta Rakor.
  • Sesi III. Rapat Komisi Yang Dibagi Menjadi 3 Ruang Dengan Peserta Dari Camat, Kepala Desa, Lurah Dan Perwakilan Forum Rt Dan Rw. Dengan Pembagian Wilayah Selatan, Wilayah Tengah Dan Wilayah Utara.
  • Sesi IV. Penutupan Untuk Membacakan Hasil Rapat Komisi Serta Stressing Dari Bupati Kotawaringin Timur.

Narasumber yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bapak Dr. Sumule Tumbo, SE, MM, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit Bapak Hasan Basri, SE.,MM, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Bapak Marjuki, S.Pd., MSM.

   

Tujuan dilaksanakannya Rakor Ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor. 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah, Khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2), Dalam Hal Melakukan Koordinasi Pendataan/Pemuktahiran Data, Verifikasi/Konfirmasi Serta Klarifikasi Maupun Informasi, Proses Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Efektif Dan Efisien Di Wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa Masing-Masing, Sehingga Akan Terwujud Harapan Pemerintah Untuk Menjadikan Masyarakat Wajib Pajak Yang Sadar Dan Taat Akan Kewajibannya Membayar Pajak Demi Kemajuan Pembangunan Daerah Khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasil Dari Rapat Komisi Akan Dituangkan Kedalam Berita Acara Yang Ditandatangani Oleh Perwakilan Dari Kecamatan, Desa, Kelurahan Dan Forum Rt/Rw, sebagai bahan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah Lebih Lanjut dalam pengelolaan PBB-P2.


BACA BERITA LAINNYA:

MUSRENBANG RKPD KAB. KOTIM

18 Januari 2019 09:51

Sampit - Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (MUSRENBANG RKPD) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar...

Selengkapnya...

APEL PAGI DALAM RANGKA PENYERAHAN SK TENAGA KONTRAK, PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021

08 Februari 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Keputusan Sekda Kab. Kotim Nomor : 814.1/330/BKD-PPI/XII/2020 tentang Pengangkatan/Perpanjangan Tenaga Kontrak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak...

Selengkapnya...

RAPAT EVALUASI KINERJA

09 September 2019 09:00

Sampit - pada akhir minggu pertama bulan september tahun 2019 Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan rapat evaluasi kinerja, senin (09/09/19).

Selengkapnya...

SERTIJAB KEPALA BADAN DAN PEJABAT STRUKTURAL BAPENDA KAB. KOTIM

21 September 2021 00:00

 

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari Kaban yang lama Marjuki, S.Pd., M.S.M. kepada Kaban yang baru Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev. pasca dilantik Tanggal 16 September 2021,...

Selengkapnya...

APEL PAGI PERDANA TAHUN 2021 BAPENDA KAB. KOTIM

05 Januari 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan apel pagi perdana ditahun 2021 pada Selasa (05/01/2021).

Apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kab....

Selengkapnya...