Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)
Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Bappenda Kab Kotim tersebut disambut langsung oleh kepala Bappenda Kab. Kotim Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM beserta jajarannya dan dari pihak BRI dihadiri langsung oleh pimpinan Cabang Bank BRI Sampit beserta jajarannya serta Tim Teknis dari BRI Wilayah Kalteng.
Bank BRI mengajukan penawaran mengenai pembayaran PBB-P2 melalui BRI Virtual Acount (BRIVA), dimana Virtual Account akan terdapat nomor ID pelanggan yang dibuat oleh Bank. Pembuatan akun dapat dilakukan sesuai permintaan perusahaan dengan tujuan untuk melakukan transaksi. Pada setiap transaksi, pelanggan akan mendapatkan satu ID akun atau biasa dikenal dengan VA number. Selanjutnya, masing-masing pelanggan diberikan virtual account yang unik dan berbeda, serta bisa diatur sesuai kebutuhan.
Pembayaran transaksi melalui virtual account dianggap lebih cepat dan praktis karena pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran melalui pengiriman bukti transfer. Pembayaran tagihan pun menjadi lebih mudah untuk setiap transaksi, karena pelanggan akan mendapatkan satu nomor ID VA yang unik sesuai dengan nominal transaksi.
Pembayaran atau tagihan PBB-P2 dengan menggunakan BRIVA diharapkan dapat menngkatkan jangkauan wajib pajak lebih luas lagi sehingga pendapatan pajak daerah dari sektor PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan target.
terkait penawaran dari Bank BRI tersebut sedang dipelajari secara teknis dan dipertimbangkan oleh Bappenda sehingga dalam pelaksanaannya nanti diharapkan bisa lebih lancar dan tidak banyak kendala.
16 Mei 2024 09:30
Sampit - Kepala Badan Pendapatan Daerah Membuka Rapat Kunjungan Kaji Tiru dari Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas Bapak Idie Gaman, S.H. beserta staff dan jajaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapak Ramadansyah, S.E., M.Ec Dev Memimpin Rapat dan membuka secara singkat serta...
Selengkapnya...28 Januari 2019 00:00
Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...
Selengkapnya...03 September 2018 07:28
Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan paparan pendapatan daerah per 31 Agustus 2018 dalam rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA), Senin (03/09/2018).
Selengkapnya...
27 Mei 2022 00:00
Bapenda Kotim-Sampit,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur launching Aplikasi Smart Tax Kotim untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak melalui android. Bapenda Kotim juga melakukan rangkaian workshop pengelolaan PBB-P2 Se-Kalimantan Tengah . (Rabu 25/05/2022)
... Selengkapnya...01 November 2023 13:28
Sampit, Kepala KPP Pratama Sampit Bapak Heri Widiyanto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (01/11/23).
Kunjungan Kerja tersebut disambut secara langsung...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017