Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Februari 2021.
Badan Pendapatan Daerah sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kab. Kotim selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah diberikan kesempatan untuk memberikan paparan beberapa hal terkait tupoksinya antara lain pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 terutama realisasi dan piutang PBB-P2 di kecamatan bersangkutan, target PBB-P2 masing-masing kecamatan tahun 2021 dan rencana aksi pendapatan daerah tahun 2021 serta upaya-upaya yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim guna meningkatkan pendapatan daerah.
Selain memberikan paparan pendapatan daerah, pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Bapenda Kab. Kotim juga menyerahkan Daftar Tunggakan PBB-P2 Tahun 2020 dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 tahun 2021 masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Berkas dokumen daftar tersebut diterima langsung oleh kepala desa/lurah bersangkutan yang turut hadir pada kegiatan MUSRENBANG tersebut. Hal tersebut bertujuan agar permasalahan PBB-P2 ditingkat kelurahan/desa bisa dijadikan perhatian dan fokus untuk diselesaikan sekaligus sebagai dasar untuk petugas pemungut PBB-P2 dalam melaksanakan tugasnya memungut PBB-P2 di wilayah kelurahan/desanya masing-masing.
Adapun tujuan lain dari kehadiran Bapenda Kab. Kotim dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur adalah sebagai sarana sosialisasi dan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat Kab. Kotim hingga ke pelosok daerah. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.
13 Januari 2020 00:00
SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan...
Selengkapnya...06 Februari 2024 07:00
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas. (Selasa, 6/2/24)
Penandatangan Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung...
Selengkapnya...24 September 2024 09:30
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev berserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah...
Selengkapnya...25 Juni 2019 00:00
Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah....
Selengkapnya...27 Mei 2022 00:00
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online.Aplikasi ini bisa di download di play store. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. ...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017