Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).
Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.
Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.
Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.
di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
12 Februari 2020 00:00
Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A. beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Kotawaringin Timur, Rabu(12/02/20).
Dalam Kunjungannya Kepala Bapenda Kobar di dampingi oleh Kepala Bidang...
Selengkapnya...10 Maret 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...
Selengkapnya...09 Januari 2020 00:00
Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)
Pertemuan yang berlangsung di...
Selengkapnya...24 April 2024 09:00
Sampit- Kepala Badan Pendapatan Daerah yang di waklikan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah membuka kegiatan hari ini ( Rabu, 24 April 2024)
Kegiatan Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2024 yang dilakukan dikantor Badan Pendapatan Daerah,Pemutakhiran Data PBB-P2 akan...
Selengkapnya...21 Januari 2025 08:00
SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Dewi Yantika, S.H Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan, dan Pengkajian Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Pulau...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017