Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).
Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.
Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:
1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya
2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.
3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.
Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.
Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.
26 Januari 2023 08:59
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam sektor Pajak dan Retribusi Daerah, mendapat beberpa penghargaan yang di raih selama tahun 2022.
1. Meraih Penghargaan dalam acara Pertemuan...
Selengkapnya...30 November 2020 00:00
Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Menggelar Apel Pagi di Halaman Kantor Bappenda Kab. Kotim, (Senin, 30/11/2020).
Persiapan apel pagi dimulai sejak pukul 07.15 WIB, dimana apel pagi yang digelar dalam rangka evaluasi...
Selengkapnya...12 Februari 2020 00:00
Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A. beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Kotawaringin Timur, Rabu(12/02/20).
Dalam Kunjungannya Kepala Bapenda Kobar di dampingi oleh Kepala Bidang...
Selengkapnya...06 Februari 2024 09:00
Sampit- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Menghadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kota Besi. (Selasa, 06/2/2024)
Kegiatan Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Musrembang yang dilakukan di 17 Kecamatan...
Selengkapnya...03 Maret 2018 08:23
Kabar gembira bagi segenap warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, karena gelaran acara tahunan Sampit Expo sudah dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi, S.Ikom.
Acara tahunan ini sangat ditunggu-tunggu bagi segenap warga sampit, karena selain ramai untuk...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017