Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).
Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.
Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:
1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya
2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.
3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.
Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.
Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.
31 Oktober 2023 14:16
Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (31/10/23).
Penandatanganan PKS dalam bidang Perdata dan Tata Usaha...
Selengkapnya...06 Februari 2024 07:00
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas. (Selasa, 6/2/24)
Penandatangan Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung...
Selengkapnya...21 Januari 2025 08:00
SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Dewi Yantika, S.H Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan, dan Pengkajian Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Pulau...
Selengkapnya...16 Agustus 2024 07:00
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev ikut memeriahkan lomba Hut Kemerdekaan RI ke-79 Tahun (Jumat, 16 Agustus 2024).
Seluruh Keluarga Besar Badan Pendapatan...
Selengkapnya...23 April 2025 09:00
Sampit – Dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017