BERITA

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.

Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:

1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya

2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.

Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.


BACA BERITA LAINNYA:

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI KOTA PALANGKA RAYA

24 Oktober 2024 10:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya dikantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kamis, 24 Oktober...

Selengkapnya...

MUSRENBANG RKPD KAB KOTIM TAHUN 2021 DI KECAMATAN TAHUN 2020

13 Januari 2020 00:00

SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim  di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN DOKUMEN PERJANJIAN KERJASAMA

28 Agustus 2019 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang Perpajakan (28/08/19).

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KEPALA KPPN SAMPIT

18 September 2018 00:00

Sampit - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kab. Kotim Mengunjungi Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim, Selasa (18/09/18).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki, S.Pd., M.S.M yang di dampingi...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN KERJASAMA (PKS) BAPENDA KAB.KOTIM DENGAN BANK BNI CABANG SAMPIT

15 November 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank BNI Kantor Cabang Sampit tentang Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara Online  dan juga Penandatanganan Kesepakatan...

Selengkapnya...