BERITA

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.

Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:

1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya

2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.

Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.


BACA BERITA LAINNYA:

KUNJUNGAN KERJA DPRD KAB.KOTAWARINGIN BARAT

09 April 2021 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja DPRD Kab.Kotawaringin Barat ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum'at (09/04/2021).

Selengkapnya...

PERAN BAPENDA KAB. KOTIM PADA KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022

02 Februari 2021 00:00

Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian...

Selengkapnya...

BAPENDA KAB.KOTIM LOUNCHING MOBIL PELAYANAN PAJAK DAERAH KELILING DIPERINGATAN HARI JADI KE-69 KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

07 Januari 2022 00:00

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur. Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH, MM sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Stadion 29...

Selengkapnya...

PERESMIAN UNIT PELAYANAN KAS (UPK) BANK PEMBANGUNAN KALTENG DI KANTOR BAPPENDA KAB. KOTIM

01 Oktober 2018 00:00

Sampit - Bank Pembangunan Kalteng Cabang Sampit dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan acara Peresmian Unit Pelayanan Kas (UPK) Bank Pembangunan Kalteng di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,...

Selengkapnya...

SERTIJAB KEPALA BADAN DAN PEJABAT STRUKTURAL BAPENDA KAB. KOTIM

21 September 2021 00:00

 

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dari Kaban yang lama Marjuki, S.Pd., M.S.M. kepada Kaban yang baru Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev. pasca dilantik Tanggal 16 September 2021,...

Selengkapnya...