BERITA

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.

Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:

1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya

2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.

Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.


BACA BERITA LAINNYA:

SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PETA PBB-P2

18 Juli 2018 08:30

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Bekerjasa dengan Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (PSEKP-UGM) mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Peta PBB-P2, Rabu (18/07/2018).

Selengkapnya...

PISAH SAMBUT DAN SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN BAPENDA KAB. KOTIM

01 Maret 2023 10:06

Sampit - Pisah Sambut dan serah terima Jabatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Pasca pelantikan pejabat yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di tahun 2023.

Selengkapnya...

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI KOTA PALANGKA RAYA

24 Oktober 2024 10:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya dikantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kamis, 24 Oktober...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh...

Selengkapnya...

RAPAT AWAL TAHUN

02 Januari 2024 10:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev Memimpin Rapat Persiapan Awal Tahun 2024. (Selasa,2/1/24)

Rapat Awal Tahun yang di pimpin oleh kepala Badan Pendapatan Daerah serta di dampingin oleh Sekterasi Badan Pendapatan Daerah. Rapat yang di...

Selengkapnya...