BERITA

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.

Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.

Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.

di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

 

 


BACA BERITA LAINNYA:

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN KERJASAMA (MOU) ANTARA KANTOR PRTANAHAN KAB. KOTIM DENGAN BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH KAB. KOTIM

24 September 2018 00:00

Sampit - Kerjasama antara Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan Kantor Pertanahan Kab. Kotawaringin Timur, (Senin,24 /9/2018).

Kerjasama dilakukan untuk pendataan bidang tanah serta pengembangan...

Selengkapnya...

SERAH TERIMA CSR ALAT PEMANTAU TRANSAKSI WP OLEH PT. BANK KALTENG CABANG SAMPIT KEPADA PEMERINTAH KAB. KOTIM

01 September 2021 00:00

Sampit, PT. Bank Kalteng Cabang Sampit mengadakan acara serah terima CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di kantor Bapenda Kab. Kotim berupa alat pemantau transaksi wajib pajak sebanyak 10 unit . Rabu (01/09/2021)

Selengkapnya...

ACARA TASYAKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI RAYA IDUL ADHA 1442 H

21 Juli 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)  Kab Kotim menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H yang dihadiri oleh Bupati , Wakil Bupati dan Pj Sekda beserta jajarannya. Rabu,( 21/07/2021)

Selengkapnya...

PENYAMAAN PEMAHAMAN TENTANG PAJAK DAERAH

03 November 2020 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah mengadakan konsultasi penyamaan persepsi dan pemahaman tentang pajak daerah, (Selasa, 03/11/20).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki,...

Selengkapnya...