BERITA

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.

Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.

Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.

di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

 

 


BACA BERITA LAINNYA:

BAPPENDA KAB. KOTIM ADAKAN HALAL BIHALAL DI HARI PERTAMA KERJA SETELAH LIBUR LEBARAN

21 Juni 2018 08:57

Sampit - Cuti bersama hari raya telah berakhir, hari pertama kerja setelah lebaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur mengadakan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai dilingkungan Bappenda Kab. Kotim yang dilaksanakan di halaman kantor Bappenda Kab. Kotim, Kamis...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN DOKUMEN PERJANJIAN KERJASAMA

28 Agustus 2019 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang Perpajakan (28/08/19).

Selengkapnya...

APEL PERDANA BERSAMA BUPATI H.HALIKINNOR,S.H.,M.M. DAN WAKIL BUPATI IRAWATI,S.Pd KOTAWARINGIN TIMUR

01 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah  pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...

Selengkapnya...

BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI e-LAYANAN

14 Maret 2024 10:00

Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Layanan bagi Petugas Kecamatan. (Kamis, 14/3/24)

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Layanan yang dihadiri oleh Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Pelayanan,...

Selengkapnya...

GERAKAN PERCEPATAN REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2021

02 Juni 2021 00:00

Sampit, Bapenda Kab. Kotim mencanangkan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 yang dimulai dengan apel pelepasan Tim Percepatan untuk melaksanakan tugas ke lapangan pada Rabu (2/6/2021).

Selengkapnya...