BERITA

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.

Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.

Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.

di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

 

 


BACA BERITA LAINNYA:

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BANK MANDIRI CABANG SAMPIT

10 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...

Selengkapnya...

PENANDATNGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS BAPPENDA KOTIM TAHUN 2020

24 Februari 2020 00:00

Sampit - Semangat para pegawai Tenaga Kontrak Badan Pengelola pendapatan Daerah Kab. Kotim terlihat saat dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak yang dilaksanakan pada hari senin di ruang aula rapat lantai dua...

Selengkapnya...

SERAH TERIMA CSR ALAT PEMANTAU TRANSAKSI WP OLEH PT. BANK KALTENG CABANG SAMPIT KEPADA PEMERINTAH KAB. KOTIM

01 September 2021 00:00

Sampit, PT. Bank Kalteng Cabang Sampit mengadakan acara serah terima CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di kantor Bapenda Kab. Kotim berupa alat pemantau transaksi wajib pajak sebanyak 10 unit . Rabu (01/09/2021)

Selengkapnya...

RAKOR SINERGITAS BAPENDA KAB KOTIM DENGAN PPAT DAN NOTARIS WILAYAH KAB. KOTIM

12 Oktober 2023 07:26

Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).

Kegiatan secara...

Selengkapnya...

BAPENDA KAB.KOTIM PROGRAM BEBAS DENDA PBB-P2

10 Januari 2022 00:00

Sampit-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka HUT Ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Program Bebas Denda PBB-P2. Senin (10/01/2022)