Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).
Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.
Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.
Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.
di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
11 Agustus 2020 00:00
Sampit - Bappenda Kab. Kotawaringin timur mendapat kunjungan dari Bapenda Kab. Kotawaringin Barat. (Selasa 11/08/2020)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A selaku ketua rombongan yang...
Selengkapnya...08 Juni 2023 09:00
Sampit- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Pekan Panutan PBB-P2 yang sekaligus meluncurkan aplikasi e-layanan. (kamis08/06/23)
Acara tersebut dilaksanakan di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah...
Selengkapnya...25 Juni 2019 00:00
Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah....
Selengkapnya...27 Februari 2024 10:00
Sampit - Kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Pajak Tahunan yang digelar Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit. (Selasa, 27/2/24)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan dan jajaran serta Pegawai KPP Pratama Sampit yang melakukan sosialisasi, SPT Tahunan merupakan...
Selengkapnya...09 Mei 2022 00:00
Sampit- Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran 1443 H/2022 M menggelar acara halal bihalal sekaligus pelepasan jabatan Bapak Husni SH kabid pengendalian,pengembangan dan penyuluhan dilingkungan kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017