BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

BAPENDA GOES TO DIGITAL

00 0000 00:00

 

Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengembangkan Aplikasi Smart Tax berbasis Android dan Goes To Digital bagi masyarakat...

Selengkapnya...

PEGAWAI BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN HALAMAN KANTOR

11 April 2025 06:30

Sampit – Semangat kebersamaan dan kerja sama ditunjukkan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kegiatan gotong royong membersihkan halaman kantor, Jumat pagi (11/04/2025).

Selengkapnya...

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan...

Selengkapnya...

PAWAI PEMBANGUNAN HUT RI KE-77 KAB.KOTIM

21 Agustus 2022 00:00

Sampit,Pemkab Kotawaringin Timur menggelar Pawai pembangunan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) ikut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh pemerintah. (minggu,21/08/2022)

Selengkapnya...

PERESMIAN AREA BERMAIN ANAK DI KANTOR BAPENDA KOTWARINGIN TIMUR

01 Desember 2023 08:16

Sampit-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan peresmian Area Bermain Anak yang berada di Lingkungan Kantor Bapenda Kab. Kotim, Jum'at (1/12/23).

Selengkapnya...