BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

MELAKSANAKAN PENILAIAN PBB-P2 DI PERTAMINA CABANG SAMPIT

25 April 2019 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim melaksanakan penilaian PBB-P2 di pertamina cabang Sampit, Kamis (25/04/19).

Demi terciptanya basis data Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang up...

Selengkapnya...

Pelaksanaan Acara Gebyar Pajak PBB-P2 Tahun 2017 Berlangsung dengan Sukses

15 September 2017 11:20

Sampit, pada tanggal 14 September 2017 yang lalu telah berlangsung acara Gebyar Pajak PBB-P2 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati, beberapa Kepala SOPD, Para Tokoh-tokoh masyarakat beserta Masyarakat Kotim setempat yang...

Selengkapnya...

BAPENDA MELAKSANAKAN UPACARA KEMEREDEKAAN RI KE-79 Tahun

17 Agustus 2024 06:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menjadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun dihalaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Sabtu, 17 Agustus 2024).

Kepala...

Selengkapnya...

APEL PERINGATAN HARI KARTINI

22 April 2019 08:09

Sampit- Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Melaksanakan Apel Peringatan Hari Kartini yang ke 140, Senin (21/4/19).

Selengkapnya...

SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI E-RETRIBUSI

27 Januari 2024 10:00

Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi bagi Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Sabtu, 27/2/24)

 

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi...

Selengkapnya...