BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

RAPAT AWAL TAHUN

02 Januari 2024 10:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev Memimpin Rapat Persiapan Awal Tahun 2024. (Selasa,2/1/24)

Rapat Awal Tahun yang di pimpin oleh kepala Badan Pendapatan Daerah serta di dampingin oleh Sekterasi Badan Pendapatan Daerah. Rapat yang di...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

31 Oktober 2023 14:16

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (31/10/23).

Penandatanganan PKS dalam bidang Perdata dan Tata Usaha...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh...

Selengkapnya...

TAGIHAN PBB-P2 BISA DILIHAT SECARA ONLINE

28 Januari 2020 00:00

Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, sudah bisa melakukan pembayaran di

  • UPK Bank Kalteng yg berada di kantor Bappenda Jl. A. Yani no. 14A...

    Selengkapnya...

BAPENDA KAB.KOTIM LOUNCHING MOBIL PELAYANAN PAJAK DAERAH KELILING DIPERINGATAN HARI JADI KE-69 KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

07 Januari 2022 00:00

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur. Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH, MM sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Stadion 29...

Selengkapnya...