BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

BAPENDA MENGIKUTI KEGIATAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-72 KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

07 Januari 2025 07:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Sebagai Koordinator Zona Dua Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 72 Kabupaten Kotawaringin Timur (Selasa, 7 Januari 2025).

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DARI BAPENDA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

30 November 2023 15:33

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menerima kunjungan kerja dari Bapenda Kotawaringin Barat, kamis (30/11/23).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kab Kotim Bpk Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev di ruang kerja lantai 2 Kantor Bapenda Kotim. Dalam...

Selengkapnya...

Record Center Bapenda Kotim Terima Kunjungan Pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia

23 Juni 2025 11:00

Sampit, Senin 23 Juni 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pembinaan tata kelola arsip, khususnya pada pengelolaan Record Center.

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KOMISI 2 DPRD KAB. KAPUAS

19 November 2020 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).

Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh...

Selengkapnya...

PENANDATNGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS BAPPENDA KOTIM TAHUN 2020

24 Februari 2020 00:00

Sampit - Semangat para pegawai Tenaga Kontrak Badan Pengelola pendapatan Daerah Kab. Kotim terlihat saat dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak yang dilaksanakan pada hari senin di ruang aula rapat lantai dua...

Selengkapnya...