BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah

27 Mei 2025 08:30

Sampit, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Jl...

Selengkapnya...

BAPENDA IKUT MEMERIAHKAN "HUT KEMERDEKAAN RI KE-79 TAHUN"

16 Agustus 2024 07:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev ikut memeriahkan lomba Hut Kemerdekaan RI ke-79 Tahun (Jumat, 16 Agustus 2024).

Seluruh Keluarga Besar Badan Pendapatan...

Selengkapnya...

PERESMIAN AREA BERMAIN ANAK DI KANTOR BAPENDA KOTWARINGIN TIMUR

01 Desember 2023 08:16

Sampit-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan peresmian Area Bermain Anak yang berada di Lingkungan Kantor Bapenda Kab. Kotim, Jum'at (1/12/23).

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PEMUNGUTAN OPSEN PKB DAN BBNKB

11 Maret 2025 09:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Membuka dan Memimpin Rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala UPTPPD Rachman S, S.E., Penganggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sampit Adrian Setyanugraha, An Polres Kanit...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB. BARITO SELATAN

13 Maret 2019 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut kunjungan kerja dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/03/19).

Selengkapnya...