BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

APEL PAGI DALAM RANGKA PENYERAHAN SK TENAGA KONTRAK, PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021

08 Februari 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Keputusan Sekda Kab. Kotim Nomor : 814.1/330/BKD-PPI/XII/2020 tentang Pengangkatan/Perpanjangan Tenaga Kontrak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak...

Selengkapnya...

PAWAI 1 MUHARRAM 1444H

30 Juli 2022 00:00

Sampit - Dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Hijriyah (Tahun Baru Islam) 1 Muharram 1444 H Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Para Pelajar,SOPD, Kecamatan Seranau,Kecamatan MB Ketapang,Kecamatan Baamang...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BANK MANDIRI CABANG SAMPIT

10 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...

Selengkapnya...

PENANDATNGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS BAPPENDA KOTIM TAHUN 2020

24 Februari 2020 00:00

Sampit - Semangat para pegawai Tenaga Kontrak Badan Pengelola pendapatan Daerah Kab. Kotim terlihat saat dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak yang dilaksanakan pada hari senin di ruang aula rapat lantai dua...

Selengkapnya...

BAPENDA KAB.KOTIM PROGRAM BEBAS DENDA PBB-P2

10 Januari 2022 00:00

Sampit-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka HUT Ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Program Bebas Denda PBB-P2. Senin (10/01/2022)