BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

GERAKAN PERCEPATAN REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2021

02 Juni 2021 00:00

Sampit, Bapenda Kab. Kotim mencanangkan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 yang dimulai dengan apel pelepasan Tim Percepatan untuk melaksanakan tugas ke lapangan pada Rabu (2/6/2021).

Selengkapnya...

BAPENDA KAB.KOTIM PROGRAM BEBAS DENDA PBB-P2

10 Januari 2022 00:00

Sampit-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka HUT Ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Program Bebas Denda PBB-P2. Senin (10/01/2022)

MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 DI KEC TAHUN 2023

16 Januari 2023 00:00

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur di 17 Kecamatan berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kab.Kotim turut serta memberikan paparan mengenai pendapatan Daerah seperti Tahun sebelumnya mengenai...

Selengkapnya...

PEMBAGIAN HADIAH LOMBA HUT RI KE-77 DI HALAMAN KANTOR BAPENDA KOTIM

31 Agustus 2022 00:00

Rabu, 31 Agustus 2022 Badan Pendapatan Daerah Menyerahkan hadiah perlombaan dalam Rangka Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun perlombaan ini diikuti oleh Kepala Badan,Sekretaris,Kepala Bidang,Kepala Sub Bidang dan Pegawai lainnya. Kegiatan...

Selengkapnya...

MUSRENBANG RKPD KAB.KOTIM TAHUN 2023 DIKECAMATAN TAHUN 2022

17 Januari 2022 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di 17 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selengkapnya...