Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).
Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M. dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim, Kepala Instansi Vertikal, dan para notaris serta PPAT yang berada di wilayah kabupaten kotawaringin timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala Bapenda Kab. Kotim Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev. dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini kepala Bapenda menyampaikan mengenai tujuan dalam Kegiatan ini adalah Penyamaan persepsi terkait dengan bagaimana peran Notaris dan PPAT semua untuk peningkatan PAD dari sektor BPHTB dan penyampaian Perda Khusus Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diamanatkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sudah selesai Pembahasan di DPRD dan dalam Proses Evaluasi dari Kementrian dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, penyampaian laporan ke Bapenda dan di proses baik itu Peralihan, Peningkatan yang ada melalui Notaris, hal-hal terkait dengan Pelaksanaan Pelayanan atau persyaratan yang harus kita putuskan, sehingga lebih cepat dimana kewenangan Bapenda serta yang mana kewenangannya ada di Notaris.
Penyampaian permasalahan ini sangat penting dilaksankan karena bapenda dapat mengetahui langsung secara jelas permasalahan yang dihadapi sehingga dapat mengambil atau menentukan kebijakan kebijakan terkait BPHTB guna mengoptimalkan pendapatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kesimpulan Rapat :
Bapenda akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan persyaratan dalam pembayaran BPHTB.
Bapenda akan menyampaikan surat secara resmi Kepada Ketua Notaris dan Ketua PPAT hasil evaluasi Bapenda sehingga memudahkan PPAT dalam proses pembayaran BPHTB sesuai dengan target pelayanan.
Akan dilakukan pertemuan yang melibatkan BPN, KPP Pratama, Bapenda, Notaris dan PPAT secara berkala menyesuaikan kondisi dan permasalahan.
02 Desember 2023 19:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar acara Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 Sabtu (2/12/23).
Kegiatan Gebyar PBB-P2 tersebut dilaksanakan jam 19.00 WIB di Atrium Citimall Sampit yang dihadiri Oleh Bupati Kotawaringin Timur Bapak H. Halikinnor, S.H., M.M...
Selengkapnya...28 Januari 2019 00:00
Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...
Selengkapnya...13 Maret 2019 00:00
Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut kunjungan kerja dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/03/19).
27 Oktober 2017 13:13
Dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Pajak Daerah kepada Masyarakat, Bappenda selaku Koordinator Pendapatan Daerah Kab. Kotim selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam hal Pelayanan kepada masyarakat. Seiring perkembangan jaman kita selalu dituntut untuk berinovasi, agar selalu...
Selengkapnya...18 Januari 2019 09:51
Sampit - Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (MUSRENBANG RKPD) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017