BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

Pererat Kebersamaan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Gelar Rapat Internal dan Buka Puasa Bersama Tahun 2026

05 Maret 2026 17:20

Sampit 05 Maret 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat internal yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama seluruh pimpinan dan jajaran.

...

Selengkapnya...

RAKOR SINERGITAS BAPENDA KAB KOTIM DENGAN PPAT DAN NOTARIS WILAYAH KAB. KOTIM

12 Oktober 2023 07:26

Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).

Kegiatan secara...

Selengkapnya...

Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan dalam Rangka Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 bersama Kepala UPTPPD Sampit.

22 Mei 2026 09:00

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan dalam Rangka Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan...

Selengkapnya...

PAPARAN LAPORAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 DI KELURAHAN SAWAHAN

24 Agustus 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2021 mengadakan kegiatan pemutakhiran pendataan PBB-P2 dikelurahan Sawahan bekerjasama dengan PT.Citracom Inti Persada, dan kegiatan tersebut telah selesai pada Bulan Agustus ini sehingga pada hari Selasa...

Selengkapnya...

PEKAN PEMBAYARAN PBB-P2 DI BAPENDA KOTIM

14 September 2022 00:00

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (14/09/2022)

Kegiatan ini bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kotim yang...

Selengkapnya...