BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

24 September 2024 09:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev berserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah...

Selengkapnya...

TAKBIR KELILING DENGAN MOBIL HIAS MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444H

22 April 2023 12:34

Sampit- Badan Pendpatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ikut serta dalam Takbir Keliling mobil hias dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H. Acara yang diperlombakan ini merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selengkapnya...

MELAKSANAKAN PENILAIAN PBB-P2 DI PERTAMINA CABANG SAMPIT

25 April 2019 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim melaksanakan penilaian PBB-P2 di pertamina cabang Sampit, Kamis (25/04/19).

Demi terciptanya basis data Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang up...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DARI BPPRD KOTA PALANGKA RAYA KE BAPENDA KAB.KOTIM

05 Juli 2021 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Kotawaringin Timur dalam hal Kaji Banding tentang Penanganan Piutang PBB-P2 dan pemantauan penerimaan Pajak Paerah...

Selengkapnya...

SEMARAK HARI KARTINI DI BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR "PEREMPUAN HEBAT, INDONESIA KUAT"

21 April 2025 07:10

Sampit – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar serangkaian kegiatan bertema “Perempuan Hebat, Indonesia Kuat” pada Senin (21/04/2025) di halaman...

Selengkapnya...