BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BANK MANDIRI CABANG SAMPIT

10 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...

Selengkapnya...

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019

05 Juli 2018 08:00

Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).

Selengkapnya...

Bapenda Kotawaringin Timur Gelar Senam Bersama untuk Tingkatkan Kekompakan dan Kesehatan ASN

05 Desember 2025 07:00

Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Senam Bersama sebagai upaya menjaga kebugaran serta mempererat kebersamaan antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Bapenda. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi bertempat di halaman Kantor...

Selengkapnya...

PEGAWAI BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN HALAMAN KANTOR

11 April 2025 06:30

Sampit – Semangat kebersamaan dan kerja sama ditunjukkan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kegiatan gotong royong membersihkan halaman kantor, Jumat pagi (11/04/2025).

Selengkapnya...

EVALUASI KINERJA TRIWULAN 1 SEKALIGUS BUKA BERSAMA

15 April 2022 00:00

Sampit-Badan Pendapatan Daerah kabupaten Kotawaringin Timur menggelar acara evaluasi kinerja Triwulan 1 sekaligus buka Bersama di Lingkungan kantor bapenda kabupaten kotawaringin Timur .(jum’at /15/04/2022)

Selengkapnya...