Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan dalam Rangka Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 bersama Kepala UPTPPD Sampit.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan staf terkait dari Bapenda Kotim, Kepala UPTPPD Sampit beserta tim, serta perwakilan instansi yang terlibat dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026 guna mendukung optimalisasi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan UPTPPD Sampit dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam pembahasannya, para peserta rapat mengevaluasi capaian penerimaan Opsen PKB dan BBNKB tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan realisasi penerimaan pada tahun mendatang. Beberapa program yang menjadi fokus pembahasan antara lain kegiatan sosialisasi perpajakan, pelayanan pajak keliling, pendataan kendaraan bermotor, penagihan aktif, serta pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTPPD Sampit menyampaikan bahwa keberhasilan peningkatan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, terutama melalui koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah dan instansi pengelola pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan program yang matang dan terukur agar target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan bahwa penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat tersusun program kerja yang efektif, inovatif, dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan UPTPPD Sampit, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung kemandirian fiskal daerah.
03 Maret 2018 08:23
Kabar gembira bagi segenap warga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, karena gelaran acara tahunan Sampit Expo sudah dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi, S.Ikom.
Acara tahunan ini sangat ditunggu-tunggu bagi segenap warga sampit, karena selain ramai untuk...
Selengkapnya...
20 Agustus 2025 10:00
Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur turut berpartisipasi dalam Sampit Trade Expo 2025 yang berlangsung di Kota Sampit. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus ruang interaksi antara pemerintah,...
Selengkapnya...22 April 2023 12:34
Sampit- Badan Pendpatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ikut serta dalam Takbir Keliling mobil hias dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H. Acara yang diperlombakan ini merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
24 Juni 2019 00:00
Sampit - Peningkatan PAD sebuah Kabupaten sangatlah penting untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat, banyak cara yang di lakukan oleh sebuah kabupaten dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya Badan Pengelola Pajak dan...
Selengkapnya...25 Maret 2026 12:14
Sampit – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026, PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM Bagendang), Kecamatan Mentaya Hilir Utara, melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017