Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (14/09/2022)
Kegiatan ini bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kotim yang dihadiri oleh pejabat Kotim, seperti Bupati Kotim H Halikinnor SH MM,Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Sampit, Deputi Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini dilakukan untuk mengingatkan Wajib Pajak khususnya PBB-P2 agar segera melunasi pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September 2022, jika lewat dari batas tempo yang berikan maka wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 % setiap bulan dari pokok pajak yang harus dibayarkan. Bupati Kotim H Halikinnor SH MM yang langsung di dampingi oleh Kepala Bapenda untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Di mobil Layanan Bapenda Kotim beliau juga memberikan contoh untuk masyarakat agar patuh dan taat dalam pembayaran pajak sebagaimana warga negara indonesia yang baik.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bapenda Kotim terus memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam membayar pajak tanpa harus keluar rumah dan dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan adanya inovasi Smart Tax Kotim, Melalui Smart Tax Kotim dapat dipastikan setiap rupiah yang dibayarkan oleh Wajib Pajak masuk ke kas daerah . Sementara itu untuk pembayaran secara online Bapenda Kotim bekerjasama dengan sejumlah perbankan seperti Bank Kalteng,Bank Mandiri dan Bank BNI.
24 November 2025 09:00
SAMPIT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pembaruan Aplikasi MyBPHTB sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum peluncuran pembaruan...
Selengkapnya...28 Januari 2019 00:00
Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...
Selengkapnya...08 Februari 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Keputusan Sekda Kab. Kotim Nomor : 814.1/330/BKD-PPI/XII/2020 tentang Pengangkatan/Perpanjangan Tenaga Kontrak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak...
Selengkapnya...01 November 2023 13:28
Sampit, Kepala KPP Pratama Sampit Bapak Heri Widiyanto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (01/11/23).
Kunjungan Kerja tersebut disambut secara langsung...
Selengkapnya...17 Juli 2025 07:00
Sampit, Kamis 17 Juli 2025 - Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan upacara...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017