BERITA

KONFIRMASI HASIL EVALUASI RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA REKONSILIASI DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI

09 Oktober 2018 00:00

Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM bersama-sama dengan DPRD Kab. Kotim,BPKAD Kab. Kotim, dan Bagian Hukum Setda Kab. Kotim melakukan konfirmasi terkait hasil evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah guna melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Selasa (09/10/18).

 

Hasil dari konfirmasi hasil evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Evaluasi 2 (dua) Raperda Kab. Kotim yang langsung diserah terimakan yang harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan tersebut serta melakukan proses administratif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seningga diharapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Kotim yang baru tersebut dapat segera dioperasionalkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati sesuai kebutuhan sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kab. Kotim dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi yang di lakukan di ruang kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dra. Prihastuti Widartiningsih serta Kasubbid Bina Keuangan Kabupaten/Kota Jaya Wandi, S.E., MSi, hasil dari Rekonsiliasi adalah telah terbit Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/324/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap II kepada Kab/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, akan tetapi Dana Bagi Hasil tersebut masih belum disalurkan dan menurut informasi akan disalurkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2018.

Pemanfaatan dana bagi hasil sendiri menurut undang-undang adalah sebagai dana perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah atau Provinsi dengan Kabupaten untuk menata dan mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan kebijakan otonomi daerah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola daerahnya.

 


BACA BERITA LAINNYA:

BADAN PENDAPATAN DAERAH KAB.KOTIM MELAKUKAN VAKSINASI COVID -19

22 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah Covid-19 Tahap Pertama oleh Pegawai ASN Dan Tenaga Kontrak. Vaksinasi Tahap Pertama ini dilakukan oleh petugas Kesehatan di Puskesmas Ketapang 1 Kabupaten Kotawaringin...

Selengkapnya...

PAWAI TA'ARUF

11 September 2018 00:00

Sampit - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Hijriyah (Tahun Baru Islam) 1 Muharram 1440H PHBI Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Pawai Taaruf yang diikuti oleh para pelajar, mahasiswa, SOPD dan ormas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin...

Selengkapnya...

RAPAT EVALUASI PENDAPATAN DAERAH TRIWULAN III DAN RENCANA REALISASI TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2024

24 Oktober 2024 13:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev membuka dan memimpin Rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah. Peserta Rapat Pj. Sekretaris Daerah Kab. Kotim, Asisten III Setda Kotim, Inspektur Inspektorat Kab. Kotim...

Selengkapnya...

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

12 Maret 2026 12:09

Sampit, Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 12/Maret/2026).

Kedatangan Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten...

Selengkapnya...

TAKBIR KELILING DENGAN MOBIL HIAS MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1444H

22 April 2023 12:34

Sampit- Badan Pendpatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ikut serta dalam Takbir Keliling mobil hias dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444H. Acara yang diperlombakan ini merupakan acara rutin tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selengkapnya...