Sampit - Semangat para pegawai Tenaga Kontrak Badan Pengelola pendapatan Daerah Kab. Kotim terlihat saat dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak yang dilaksanakan pada hari senin di ruang aula rapat lantai dua kantor Bappenda Kab. Kotim pukul 07.30 WIB s/d selesai.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja dipandu oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim, Ibu Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja diawali oleh penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak yang diwakili oleh 3 orang pegawai yaitu, Syukur Hidayat, S.Kom. staf Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan , Yeni Capriati Petugas Pelayanan Pendaftaran PBB-P2, dan Fitrianur, S.Hut.staf pada Sub Bidang Monitoring dan Pengawasan.
Wajah-wajah antusias terlihat saat mendengarkan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Bappenda Kotim, Marjuki, S.Pd., M.S.M. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara penyerahan Keputusan Sekda serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Perjanjian Kerja merupakan momen yang sangat penting untuk dilakukan karena menandakan bahwa tenaga kontrak di lingkungan Bappenda Kab. Kotim bekerja secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seluruh tenaga kontrak agar mempelajari dengan cermat apa yang tercantum dalam Peraturan Bupati nomor: 19 Tahun 2018 tentang Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta Surat Perjajian Kerja dan Pakta Integritas yang telah ditanda tangani sehingga akan memahami betul Hak, Kuwajiban, larangan, dan sanksi yang diamanatkan. Sedangkan seluruh pejabat di dilingkungan Bappenda juga wajib mengetahui hal tersebut untuk menjalankan kewajibannya dalam membina dan pengawasan internal bagi tenaga kontrak yang menjadi bawahannya.
Sebelum menutup kegiatan, Kepala Bappenda Kotim menekankan agar seluruh pejabat eselon 3 agar memberikan perhatian kepada anak buahnya masing-masing mengenai kedisiplinan kerja, kepatuhan akan jam kerja, serta capaian target kinerja seluruh bawahannya.
24 Agustus 2021 00:00
Pemutakhiran Data PBB-P2 Updating Peta WebGis Kelurahan Sawahan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021
Selengkapnya...
28 Januari 2019 00:00
Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...
Selengkapnya...13 Januari 2020 00:00
SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan...
Selengkapnya...05 Juli 2018 08:00
Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).
Selengkapnya...
22 Maret 2021 00:00
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Kotim menggelar Apel pagi sesuai instruksi Bupati, Senin (22/03/2021).
Apel Pagi yang mulai dilaksanakan pukul 07.15 WIB di halaman kantor Bapenda tersebut merupakan tindak...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017