Sampit – Dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Ayo Pahari Gunakan Plat KH-F untuk Membangun Bumi Habaring Hurung”, Rabu (24/04).
Kegiatan ini berlangsung 3 hari dan masih akan berkelanjutan, untuk mengajak masyarakat yang berada di kabupaten kotawaringin timur khususnya pemilik kendaraan, agar menggunakan nomor polisi KH-F — kode wilayah kendaraan bermotor yang terdaftar resmi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Kotim berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Samsat Sampit, Satlantas Polres Kotawaringin Timur, Jasa Raharja Sampit, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Bapenda Kotim, [Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev], menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor KH-F bukan hanya soal identitas kendaraan, tetapi juga berkaitan erat dengan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di wilayah Kotim, semakin besar pula potensi Pendapatan Asli Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,”
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media seperti spanduk, media sosial, hingga penyuluhan langsung ke masyarakat dan pusat-pusat keramaian. Selain itu, juga dilakukan layanan konsultasi seputar opsen PKB & BBNKB di lokasi kegiatan.
Dengan semangat “Bumi Habaring Hurung” yang berarti tanah gotong royong, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan memilih plat nomor sesuai domisili.
27 Mei 2025 08:30
Sampit, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Jl...
Selengkapnya...06 Februari 2024 07:00
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas. (Selasa, 6/2/24)
Penandatangan Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung...
Selengkapnya...24 Juli 2024 08:30
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Rabu 24 Juli 2024).
Selengkapnya...
21 Juni 2018 08:57
Sampit - Cuti bersama hari raya telah berakhir, hari pertama kerja setelah lebaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur mengadakan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai dilingkungan Bappenda Kab. Kotim yang dilaksanakan di halaman kantor Bappenda Kab. Kotim, Kamis...
Selengkapnya...28 Januari 2020 00:00
Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, sudah bisa melakukan pembayaran di
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017