BERITA

MUSRENBANG RKPD KAB KOTIM TAHUN 2021 DI KECAMATAN TAHUN 2020

13 Januari 2020 00:00

SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim  di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) serta menyosialisasikan pembayaran pajak di Bank Kalteng baik Cabang maupun Cabang Pembantu di Samuda, Pundu, Parenggean,  dan Simpang Sebabi. 

    

Kepala Bappenda Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM selain ditugaskan untuk mewakili Bupati Kotawaringin Timur pada Musrenbang di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Parenggean, dan Cempaga Hulu sekaligus memaparkan mengenai Pendapatan Daerah tersebut. Sedangkan di 14 kecamatan lainnya paparan mengenai Pendapatan Daerah tersebut ditugaskan kepada Kepala Bidang dan Kasubbid.

Dalam Paparan yang di sampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi terbesar diantara 10 jenis pajak daerah lainnya , maka perlu ada perhatian serius dalam pengelolaannya. Mengingat PBB-P2 pada tahun 2019 hanya tercapai sekitar 97% maka kedepan diperlukan strategi yang salah satunya adalah dengan mengembangkan mekanisme pembayaran yang mudah bagi masyarakat yang jauh dari kota.

Dalam hal ini Bappenda terus berupaya mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, saat ini bappenda telah meluncurkan aplikasi e-SPPT yang dapat di akses melalui website bappenda pada menu aplikasi. Dengan aplikasi yang berbasis web ini masyarakat dapat melihat berapa jumlah tagihan PBB-P2 yang belum terbayar dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), jumlah tagihan yang tertera pada aplikasi dapat di tunjukan ke Bank Kalteng Cabang maupun Cabang Pembantu yang telah ditunjuk di 4 ibukota kecamatan di atas, maupun di UPK Bank Kalteng kantor Bappenda Jalan A. Yani Nomor 14 A Sampit.

   

selain itu aplikasi tersebut juga dapat menampilkan jumlah SPPT dalam suatu desa melalui akun petugas PBB-P2 desa yang akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara kolektif oleh petugas PBB-P2 desa tersebut.

Optimalisasi Pendapatan dari PAD sektor Pajak Daerah ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bappenda sehigga perlu sinergitas dan peran aktif antar SOPD (Kecamatan dan Desa), Masyarakat dan pelaku usaha.


BACA BERITA LAINNYA:

Program Pemutakhiran Data PBB-P2 Dan Peta WebGis Kelurahan Sawahan

24 Agustus 2021 00:00

Pemutakhiran Data PBB-P2 Updating Peta WebGis Kelurahan Sawahan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021

 

 

Selengkapnya...

LAUNCHING SMART TAX KOTIM PERMUDAH PEMBAYARAN PAJAK

27 Mei 2022 00:00

Bapenda Kotim-Sampit,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur launching Aplikasi Smart Tax Kotim untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak melalui android. Bapenda Kotim juga melakukan rangkaian workshop pengelolaan PBB-P2 Se-Kalimantan Tengah . (Rabu 25/05/2022)

...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN KERJASAMA (PKS) BAPENDA KAB.KOTIM DENGAN BANK BNI CABANG SAMPIT

15 November 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank BNI Kantor Cabang Sampit tentang Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara Online  dan juga Penandatanganan Kesepakatan...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KEPALA KPPN SAMPIT

18 September 2018 00:00

Sampit - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kab. Kotim Mengunjungi Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim, Selasa (18/09/18).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki, S.Pd., M.S.M yang di dampingi...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA BPPRD KAB. GUNUNG MAS

24 Juni 2019 00:00

Sampit - Peningkatan PAD sebuah Kabupaten sangatlah penting untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat, banyak cara yang di lakukan oleh sebuah kabupaten dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya Badan Pengelola Pajak dan...

Selengkapnya...