SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) serta menyosialisasikan pembayaran pajak di Bank Kalteng baik Cabang maupun Cabang Pembantu di Samuda, Pundu, Parenggean, dan Simpang Sebabi.
Kepala Bappenda Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM selain ditugaskan untuk mewakili Bupati Kotawaringin Timur pada Musrenbang di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Parenggean, dan Cempaga Hulu sekaligus memaparkan mengenai Pendapatan Daerah tersebut. Sedangkan di 14 kecamatan lainnya paparan mengenai Pendapatan Daerah tersebut ditugaskan kepada Kepala Bidang dan Kasubbid.
Dalam Paparan yang di sampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi terbesar diantara 10 jenis pajak daerah lainnya , maka perlu ada perhatian serius dalam pengelolaannya. Mengingat PBB-P2 pada tahun 2019 hanya tercapai sekitar 97% maka kedepan diperlukan strategi yang salah satunya adalah dengan mengembangkan mekanisme pembayaran yang mudah bagi masyarakat yang jauh dari kota.
Dalam hal ini Bappenda terus berupaya mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, saat ini bappenda telah meluncurkan aplikasi e-SPPT yang dapat di akses melalui website bappenda pada menu aplikasi. Dengan aplikasi yang berbasis web ini masyarakat dapat melihat berapa jumlah tagihan PBB-P2 yang belum terbayar dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), jumlah tagihan yang tertera pada aplikasi dapat di tunjukan ke Bank Kalteng Cabang maupun Cabang Pembantu yang telah ditunjuk di 4 ibukota kecamatan di atas, maupun di UPK Bank Kalteng kantor Bappenda Jalan A. Yani Nomor 14 A Sampit.
selain itu aplikasi tersebut juga dapat menampilkan jumlah SPPT dalam suatu desa melalui akun petugas PBB-P2 desa yang akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara kolektif oleh petugas PBB-P2 desa tersebut.
Optimalisasi Pendapatan dari PAD sektor Pajak Daerah ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bappenda sehigga perlu sinergitas dan peran aktif antar SOPD (Kecamatan dan Desa), Masyarakat dan pelaku usaha.
02 Mei 2023 12:42
Sampit- Setelah melalui hari libur nasional dan cuti bersama hari besar memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444H Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Halal Bihalal yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Sesusai Apel Pagi.
11 September 2018 00:00
Sampit - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Hijriyah (Tahun Baru Islam) 1 Muharram 1440H PHBI Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Pawai Taaruf yang diikuti oleh para pelajar, mahasiswa, SOPD dan ormas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin...
Selengkapnya...23 Juni 2025 11:00
Sampit, Senin 23 Juni 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pembinaan tata kelola arsip, khususnya pada pengelolaan Record Center.
14 September 2022 00:00
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (14/09/2022)
Kegiatan ini bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kotim yang...
Selengkapnya...01 Maret 2023 10:06
Sampit - Pisah Sambut dan serah terima Jabatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Pasca pelantikan pejabat yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di tahun 2023.
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017