SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) serta menyosialisasikan pembayaran pajak di Bank Kalteng baik Cabang maupun Cabang Pembantu di Samuda, Pundu, Parenggean, dan Simpang Sebabi.
Kepala Bappenda Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM selain ditugaskan untuk mewakili Bupati Kotawaringin Timur pada Musrenbang di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Parenggean, dan Cempaga Hulu sekaligus memaparkan mengenai Pendapatan Daerah tersebut. Sedangkan di 14 kecamatan lainnya paparan mengenai Pendapatan Daerah tersebut ditugaskan kepada Kepala Bidang dan Kasubbid.
Dalam Paparan yang di sampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi terbesar diantara 10 jenis pajak daerah lainnya , maka perlu ada perhatian serius dalam pengelolaannya. Mengingat PBB-P2 pada tahun 2019 hanya tercapai sekitar 97% maka kedepan diperlukan strategi yang salah satunya adalah dengan mengembangkan mekanisme pembayaran yang mudah bagi masyarakat yang jauh dari kota.
Dalam hal ini Bappenda terus berupaya mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, saat ini bappenda telah meluncurkan aplikasi e-SPPT yang dapat di akses melalui website bappenda pada menu aplikasi. Dengan aplikasi yang berbasis web ini masyarakat dapat melihat berapa jumlah tagihan PBB-P2 yang belum terbayar dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), jumlah tagihan yang tertera pada aplikasi dapat di tunjukan ke Bank Kalteng Cabang maupun Cabang Pembantu yang telah ditunjuk di 4 ibukota kecamatan di atas, maupun di UPK Bank Kalteng kantor Bappenda Jalan A. Yani Nomor 14 A Sampit.
selain itu aplikasi tersebut juga dapat menampilkan jumlah SPPT dalam suatu desa melalui akun petugas PBB-P2 desa yang akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara kolektif oleh petugas PBB-P2 desa tersebut.
Optimalisasi Pendapatan dari PAD sektor Pajak Daerah ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bappenda sehigga perlu sinergitas dan peran aktif antar SOPD (Kecamatan dan Desa), Masyarakat dan pelaku usaha.
31 Mei 2024 08:00
Sampit - Kepala Badan Pendapatan Daerah Membuka Kegiatan acara Purna Tugas Ibu Ernawaty, S.E. (Jumat 31 Mei 2024)
Kegiatan Purna Tugas di hadiri Kepala Bidang, Kepala Subbidang, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Badan Pendapatan Daerah.
Kepala Badan atas nama Pemerintah...
Selengkapnya...16 Agustus 2024 07:00
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev ikut memeriahkan lomba Hut Kemerdekaan RI ke-79 Tahun (Jumat, 16 Agustus 2024).
Seluruh Keluarga Besar Badan Pendapatan...
Selengkapnya...24 Juli 2024 08:30
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Rabu 24 Juli 2024).
Selengkapnya...
16 Mei 2024 09:30
Sampit - Kepala Badan Pendapatan Daerah Membuka Rapat Kunjungan Kaji Tiru dari Kepala BPPRD Kabupaten Kapuas Bapak Idie Gaman, S.H. beserta staff dan jajaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapak Ramadansyah, S.E., M.Ec Dev Memimpin Rapat dan membuka secara singkat serta...
Selengkapnya...21 April 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab.Kotawarigin Timur menyambut Kunjungan Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab.Katingan yang membidangi mengenai Pendapatan Daerah dalam hal menggunakan Apikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) pada tahun 2021 ini...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017