BERITA

MUSRENBANG RKPD KAB KOTIM TAHUN 2021 DI KECAMATAN TAHUN 2020

13 Januari 2020 00:00

SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim  di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) serta menyosialisasikan pembayaran pajak di Bank Kalteng baik Cabang maupun Cabang Pembantu di Samuda, Pundu, Parenggean,  dan Simpang Sebabi. 

    

Kepala Bappenda Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM selain ditugaskan untuk mewakili Bupati Kotawaringin Timur pada Musrenbang di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Parenggean, dan Cempaga Hulu sekaligus memaparkan mengenai Pendapatan Daerah tersebut. Sedangkan di 14 kecamatan lainnya paparan mengenai Pendapatan Daerah tersebut ditugaskan kepada Kepala Bidang dan Kasubbid.

Dalam Paparan yang di sampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi terbesar diantara 10 jenis pajak daerah lainnya , maka perlu ada perhatian serius dalam pengelolaannya. Mengingat PBB-P2 pada tahun 2019 hanya tercapai sekitar 97% maka kedepan diperlukan strategi yang salah satunya adalah dengan mengembangkan mekanisme pembayaran yang mudah bagi masyarakat yang jauh dari kota.

Dalam hal ini Bappenda terus berupaya mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, saat ini bappenda telah meluncurkan aplikasi e-SPPT yang dapat di akses melalui website bappenda pada menu aplikasi. Dengan aplikasi yang berbasis web ini masyarakat dapat melihat berapa jumlah tagihan PBB-P2 yang belum terbayar dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), jumlah tagihan yang tertera pada aplikasi dapat di tunjukan ke Bank Kalteng Cabang maupun Cabang Pembantu yang telah ditunjuk di 4 ibukota kecamatan di atas, maupun di UPK Bank Kalteng kantor Bappenda Jalan A. Yani Nomor 14 A Sampit.

   

selain itu aplikasi tersebut juga dapat menampilkan jumlah SPPT dalam suatu desa melalui akun petugas PBB-P2 desa yang akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara kolektif oleh petugas PBB-P2 desa tersebut.

Optimalisasi Pendapatan dari PAD sektor Pajak Daerah ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bappenda sehigga perlu sinergitas dan peran aktif antar SOPD (Kecamatan dan Desa), Masyarakat dan pelaku usaha.


BACA BERITA LAINNYA:

Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan I

19 April 2024 07:30

Sampit- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka Rapat EvaluasI Pendapatan Daerah Triwulan I dan sekaligus kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah dengan seluruh pegawai BAPENDA. (Jumat, 19 April 2024) 

Kepala Badan Pendapatan Daerah...

Selengkapnya...

SMART TAX KOTIM

27 Mei 2022 00:00

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online.Aplikasi ini bisa di download di play store. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. ...

Selengkapnya...

PERTEMUAN ANATARA BAPPENDA KAB KOTIM DAN BANK KALTENG

19 September 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim melakukan pertemuan dengan Bank Kalteng terkait persiapan sinkronisasi aplikasi dan pembukaan layanan kas , Rabu (19/9/18).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai...

Selengkapnya...

APEL PERDANA BERSAMA BUPATI H.HALIKINNOR,S.H.,M.M. DAN WAKIL BUPATI IRAWATI,S.Pd KOTAWARINGIN TIMUR

01 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah  pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...

Selengkapnya...

Program Pemutakhiran Data PBB-P2 Dan Peta WebGis Kelurahan Sawahan

24 Agustus 2021 00:00

Pemutakhiran Data PBB-P2 Updating Peta WebGis Kelurahan Sawahan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021

 

 

Selengkapnya...