BERITA

KONFIRMASI HASIL EVALUASI RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA REKONSILIASI DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI

09 Oktober 2018 00:00

Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM bersama-sama dengan DPRD Kab. Kotim,BPKAD Kab. Kotim, dan Bagian Hukum Setda Kab. Kotim melakukan konfirmasi terkait hasil evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah guna melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Selasa (09/10/18).

 

Hasil dari konfirmasi hasil evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Evaluasi 2 (dua) Raperda Kab. Kotim yang langsung diserah terimakan yang harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan tersebut serta melakukan proses administratif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seningga diharapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Kotim yang baru tersebut dapat segera dioperasionalkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati sesuai kebutuhan sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kab. Kotim dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi yang di lakukan di ruang kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dra. Prihastuti Widartiningsih serta Kasubbid Bina Keuangan Kabupaten/Kota Jaya Wandi, S.E., MSi, hasil dari Rekonsiliasi adalah telah terbit Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/324/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap II kepada Kab/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, akan tetapi Dana Bagi Hasil tersebut masih belum disalurkan dan menurut informasi akan disalurkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2018.

Pemanfaatan dana bagi hasil sendiri menurut undang-undang adalah sebagai dana perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah atau Provinsi dengan Kabupaten untuk menata dan mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan kebijakan otonomi daerah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola daerahnya.

 


BACA BERITA LAINNYA:

BAPENDA KAB. KOTIM MELAKSANAKAN APEL PAGI DAN HALAL BIHALAL PASCA LIBUR LEBARAN

17 Mei 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan apel pagi dan halal bihalal bersama setelah libur panjang lebaran pada Senin (17/05/2021).

Apel pagi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bapenda Kab....

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2019

02 Januari 2019 00:00

Sampit - Hari pertama kerja diawal tahun 2019 Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 serta pemberian penghargaan kepada pegawai atas kedisiplinan, prestasi kerja dan dedikasi yang...

Selengkapnya...

PEMBAGIAN HADIAH LOMBA 17 AGUSTUS 2018 DI LINGKUNGAN BAPPENDA KAB. KOTIM

13 Agustus 2018 12:03

Hari senin, 13 Agustus 2018, pukul 07.30 bertempat di halaman kantor Bappenda Kab. Kotim, telah berlangsung kegiatan pembagian hadiah Pemenang lomba dalam rangka Hut RI ke 73.

jenis perlombaan yang dipertandingkan :

1. Tarik Tambang

2. Lari Karung

3. Lari...

Selengkapnya...

PAWAI 1 MUHARRAM 1444H

30 Juli 2022 00:00

Sampit - Dalam Rangka menyambut dan memeriahkan Tahun Baru Hijriyah (Tahun Baru Islam) 1 Muharram 1444 H Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan Pawai Taaruf yang diikuti oleh Para Pelajar,SOPD, Kecamatan Seranau,Kecamatan MB Ketapang,Kecamatan Baamang...

Selengkapnya...

KICK-OFF MEETING KEGIATAN "PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 TAHUN 2024"

24 April 2024 09:00

Sampit- Kepala Badan Pendapatan Daerah yang di waklikan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah membuka kegiatan hari ini ( Rabu, 24 April 2024)

 

Kegiatan Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2024 yang dilakukan dikantor Badan Pendapatan Daerah,Pemutakhiran Data PBB-P2 akan...

Selengkapnya...