BERITA

BAPENDA MENGIKUTI KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2026

21 Januari 2025 08:00

SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Dewi Yantika, S.H Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan, dan Pengkajian Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Pulau Hanaut  (Selasa, 21 Januari 2025).

Berdasarkan Surat Bupati Kotawaringin Timur Nomor 000.7.2.4/488/Bapperida-I/2024 tanggal 31 Desember 2024 Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dari 20 Januari sampai 04 Februari 2025.

An. Kepala Bapenda Dewi Yantika, SH menyampaikan paparan berupa Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026, Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mengenai kenaikan tarif minimal yang tercantum dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotan Pada Pasal 13 ayat 15 Berbunyi : Pengenaan PBB-P2 minimal ditetapkan sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). 

Bapenda juga bekerja sama dengan Mitra Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bank Kalteng melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1.Online melalui Betang Mobile 2. Teller KCP Bapenda dan MPP Habaring Hurung 3. Cabang Pembantu Parenggean 4. Cabang Pembantu Pundu 5. Cabang Pembantu Sebabi 6. Cabang Pembantu Samuda 7.  Cabang Pembantu Telaga Antang. Bank Mandiri Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1. Teller Bank Mandiri 2.  ATM 3.  Livin’ Mandiri dan Bank BNI  Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah All Channel : 1.Teller 2.  ATM 3. Mobile Banking 4. SMS Banking 5. BNI Direct 6. Agen 46. 

 


BACA BERITA LAINNYA:

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI KOTA PALANGKA RAYA

24 Oktober 2024 10:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya dikantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kamis, 24 Oktober...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR BERSAMA NARASUMBER DARI KEMENDAGRI

04 Juli 2024 08:30

SAMPIT- Kepala Badan Pendapatan Daerah membuka Rapat yang dihadiri oleh Narasumber dari Kemendagri Jakarta Basuki Rachman, S.E , Andi Fadhilla Pangerang, S.STP. dan Alfian Akbar, S.IP serta 17 OPD Pemungut (Kamis 04 Juli 2024)

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN KERJASAMA (PKS) BAPENDA KAB.KOTIM DENGAN BANK BNI CABANG SAMPIT

15 November 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank BNI Kantor Cabang Sampit tentang Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara Online  dan juga Penandatanganan Kesepakatan...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN DOKUMEN PERJANJIAN KERJASAMA

28 Agustus 2019 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang Perpajakan (28/08/19).

Selengkapnya...

RAKOR SINERGITAS BAPENDA KAB KOTIM DENGAN PPAT DAN NOTARIS WILAYAH KAB. KOTIM

12 Oktober 2023 07:26

Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).

Kegiatan secara...

Selengkapnya...