SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Dewi Yantika, S.H Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan, dan Pengkajian Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Pulau Hanaut (Selasa, 21 Januari 2025).
Berdasarkan Surat Bupati Kotawaringin Timur Nomor 000.7.2.4/488/Bapperida-I/2024 tanggal 31 Desember 2024 Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dari 20 Januari sampai 04 Februari 2025.
An. Kepala Bapenda Dewi Yantika, SH menyampaikan paparan berupa Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026, Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mengenai kenaikan tarif minimal yang tercantum dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotan Pada Pasal 13 ayat 15 Berbunyi : Pengenaan PBB-P2 minimal ditetapkan sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
Bapenda juga bekerja sama dengan Mitra Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bank Kalteng melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1.Online melalui Betang Mobile 2. Teller KCP Bapenda dan MPP Habaring Hurung 3. Cabang Pembantu Parenggean 4. Cabang Pembantu Pundu 5. Cabang Pembantu Sebabi 6. Cabang Pembantu Samuda 7. Cabang Pembantu Telaga Antang. Bank Mandiri Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1. Teller Bank Mandiri 2. ATM 3. Livin’ Mandiri dan Bank BNI Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah All Channel : 1.Teller 2. ATM 3. Mobile Banking 4. SMS Banking 5. BNI Direct 6. Agen 46.
01 Maret 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...
Selengkapnya...25 Juni 2019 00:00
Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah....
Selengkapnya...05 Juli 2021 00:00
Sampit, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Kotawaringin Timur dalam hal Kaji Banding tentang Penanganan Piutang PBB-P2 dan pemantauan penerimaan Pajak Paerah...
Selengkapnya...09 Januari 2020 00:00
Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)
Pertemuan yang berlangsung di...
Selengkapnya...23 Februari 2023 09:34
Sampit, Bapenda Kab. Kotim menggelar kegitan Uji Publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023.
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017