Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (31/10/23).
Penandatanganan PKS dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Bupati Kotawaringin Timur dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev. sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Ibu Dona Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum, Untuk mendampingi Bapenda dalam optimalisasi PAD yang mana ini merupakan Perpanjangan dari PKS sebelumnya. Pada PKS sebelumnya sudah ada beberapa Kegiatan yang sudah dilakukan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Khususnya di Perusahaan Perkebunan Swasta dan kita memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan berharap pada PKS perpanjangan ini nantinya Bapenda mohon selalu diberikan arahan, saran dan masukan di bidang hukum dari rekan Kejari Kotawaringin Timur.
Bapenda mempunyai beban yang cukup besar karena tuntutan Pelayanan Publik yang semakin meningkat, sehingga Bapenda dituntut target pendapatan khususnya di Tahun 2023 ini masih belum berakhir yaitu sisa 2 bulan lagi Bapenda harus mengejar target untuk pendapatan daerah ini, jadi total Pendapatan setelah perubahan APBD sebesar 2,5 Triliun, Karena belanja semakin meningkat di Tahun 2024 oleh sebab itu melalui PKS ini harapan Bapenda dalam hal penarikan atau pemungutan proses diperpajakan khususnya pajak daerah. Harapan dengan adanya PKS ini, Bapenda selalu diberikan saran dan masukan meminta advis sebagai narasumber yang ada di Kejari Kotawaringin Timur ini.
Selanjutnya Sambutan dari Ibu Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Ibu Dona Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum, Beliau memberikan ucapan terima kasih karena Bapenda telah melanjutkan Kerja sama kembali dengan harapan memberikan nilai positif bagi Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur. Bapenda menurut beliau ahli dalam segala bidang yang harus kami laksanakan dan Kejari Kotawaingin Timur akan mendampingi, berkolaborasi dengan hukum yang kami punya atau skill dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar pemungutan pajak supaya lebih maksimal dan berharap dengan kerja sama ini dapat bermanfaat bagi Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur.
18 September 2018 00:00
Sampit - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kab. Kotim Mengunjungi Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim, Selasa (18/09/18).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki, S.Pd., M.S.M yang di dampingi...
Selengkapnya...01 Maret 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...
Selengkapnya...25 Juni 2019 00:00
Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah....
Selengkapnya...28 Januari 2020 00:00
Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, sudah bisa melakukan pembayaran di
02 Mei 2023 12:42
Sampit- Setelah melalui hari libur nasional dan cuti bersama hari besar memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444H Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Halal Bihalal yang dilaksanakan di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Sesusai Apel Pagi.
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017