BERITA

KONFIRMASI HASIL EVALUASI RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA REKONSILIASI DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI

09 Oktober 2018 00:00

Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM bersama-sama dengan DPRD Kab. Kotim,BPKAD Kab. Kotim, dan Bagian Hukum Setda Kab. Kotim melakukan konfirmasi terkait hasil evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah guna melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Selasa (09/10/18).

 

Hasil dari konfirmasi hasil evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Evaluasi 2 (dua) Raperda Kab. Kotim yang langsung diserah terimakan yang harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan tersebut serta melakukan proses administratif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seningga diharapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Kotim yang baru tersebut dapat segera dioperasionalkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati sesuai kebutuhan sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kab. Kotim dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi yang di lakukan di ruang kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dra. Prihastuti Widartiningsih serta Kasubbid Bina Keuangan Kabupaten/Kota Jaya Wandi, S.E., MSi, hasil dari Rekonsiliasi adalah telah terbit Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/324/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap II kepada Kab/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, akan tetapi Dana Bagi Hasil tersebut masih belum disalurkan dan menurut informasi akan disalurkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2018.

Pemanfaatan dana bagi hasil sendiri menurut undang-undang adalah sebagai dana perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah atau Provinsi dengan Kabupaten untuk menata dan mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan kebijakan otonomi daerah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola daerahnya.

 


BACA BERITA LAINNYA:

Wujud Nyata Peduli Lingkungan, Bapenda Kotim ikuti Kerja Bakti Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

06 Juni 2026 09:00

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama yang diikuti oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi vertikal di lingkungan...

Selengkapnya...

PERAN BAPENDA KAB. KOTIM PADA KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022

02 Februari 2021 00:00

Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian...

Selengkapnya...

GEBYAR UNDIAN BERHADIAH PBB-P2

02 Desember 2023 19:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menggelar acara Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 Sabtu (2/12/23).

Kegiatan Gebyar PBB-P2 tersebut dilaksanakan jam 19.00 WIB di Atrium Citimall Sampit yang dihadiri Oleh Bupati Kotawaringin Timur Bapak H. Halikinnor, S.H., M.M...

Selengkapnya...

VERIFIKASI PIUTANG PAJAK PBB-P2 di SELURUH KECAMATAN KOTIM

18 April 2018 10:37

Bappenda selaku koordinator Pengelola Pendapatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur selalu mengejar potensi-potensi pajak demi tercapainya target pendapatan daerah yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya. 

Adapun salah satunya yang sekarang menjadi...

Selengkapnya...

PEGAWAI BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR GELAR GOTONG ROYONG BERSIHKAN HALAMAN KANTOR

11 April 2025 06:30

Sampit – Semangat kebersamaan dan kerja sama ditunjukkan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kegiatan gotong royong membersihkan halaman kantor, Jumat pagi (11/04/2025).

Selengkapnya...