BERITA

KONFIRMASI HASIL EVALUASI RANPERDA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA REKONSILIASI DANA BAGI HASIL PAJAK PROVINSI

09 Oktober 2018 00:00

Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM bersama-sama dengan DPRD Kab. Kotim,BPKAD Kab. Kotim, dan Bagian Hukum Setda Kab. Kotim melakukan konfirmasi terkait hasil evaluasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah guna melaksanakan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Selasa (09/10/18).

 

Hasil dari konfirmasi hasil evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah adalah telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Evaluasi 2 (dua) Raperda Kab. Kotim yang langsung diserah terimakan yang harus segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan tersebut serta melakukan proses administratif sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seningga diharapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Kotim yang baru tersebut dapat segera dioperasionalkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati sesuai kebutuhan sehingga akan dapat meningkatkan pendapatan daerah Kab. Kotim dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi yang di lakukan di ruang kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dra. Prihastuti Widartiningsih serta Kasubbid Bina Keuangan Kabupaten/Kota Jaya Wandi, S.E., MSi, hasil dari Rekonsiliasi adalah telah terbit Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/324/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap II kepada Kab/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, akan tetapi Dana Bagi Hasil tersebut masih belum disalurkan dan menurut informasi akan disalurkan paling lambat pada akhir bulan Oktober 2018.

Pemanfaatan dana bagi hasil sendiri menurut undang-undang adalah sebagai dana perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah atau Provinsi dengan Kabupaten untuk menata dan mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan kebijakan otonomi daerah yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola daerahnya.

 


BACA BERITA LAINNYA:

Pererat Kebersamaan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Gelar Rapat Internal dan Buka Puasa Bersama Tahun 2026

05 Maret 2026 17:20

Sampit 05 Maret 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat internal yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama seluruh pimpinan dan jajaran.

...

Selengkapnya...

BAPENDA KOTIM GELAR SENAM PAGI UNTUK DUKUNG GAYA HIDUP SEHAT PEGAWAI

11 Juli 2025 06:30

Sampit, Jumat 11 Juli 2025 - Untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan semangat kerja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan senam pagi bersama yang dilaksanakan di halaman kantor Bapenda, Jumat pagi.

Selengkapnya...

RAPAT AWAL TAHUN

02 Januari 2024 10:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev Memimpin Rapat Persiapan Awal Tahun 2024. (Selasa,2/1/24)

Rapat Awal Tahun yang di pimpin oleh kepala Badan Pendapatan Daerah serta di dampingin oleh Sekterasi Badan Pendapatan Daerah. Rapat yang di...

Selengkapnya...

BAPENDA KOTIM GENCARKAN SOSIALISASI OPSEN PKB & BBNKB ”AJAK WARGA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR GUNAKAN PLAT KH-F”

23 April 2025 09:00

Sampit – Dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2019

02 Januari 2019 00:00

Sampit - Hari pertama kerja diawal tahun 2019 Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 serta pemberian penghargaan kepada pegawai atas kedisiplinan, prestasi kerja dan dedikasi yang...

Selengkapnya...