BERITA

PERAN BAPENDA KAB. KOTIM PADA KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022

02 Februari 2021 00:00

Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Februari 2021.

Badan Pendapatan Daerah sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kab. Kotim selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah diberikan kesempatan untuk memberikan paparan beberapa hal terkait tupoksinya antara lain pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 terutama realisasi dan piutang PBB-P2 di kecamatan bersangkutan, target PBB-P2 masing-masing kecamatan tahun 2021 dan rencana aksi pendapatan daerah tahun 2021 serta upaya-upaya yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim guna meningkatkan pendapatan daerah.

    

Selain memberikan paparan pendapatan daerah, pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Bapenda Kab. Kotim juga menyerahkan Daftar Tunggakan PBB-P2 Tahun 2020 dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 tahun 2021 masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Berkas dokumen daftar tersebut diterima langsung oleh kepala desa/lurah bersangkutan yang turut hadir pada kegiatan MUSRENBANG tersebut. Hal tersebut bertujuan agar permasalahan PBB-P2 ditingkat kelurahan/desa bisa dijadikan perhatian dan fokus untuk diselesaikan sekaligus sebagai dasar untuk petugas pemungut PBB-P2 dalam melaksanakan tugasnya memungut PBB-P2 di wilayah kelurahan/desanya masing-masing.

  

 

Adapun tujuan lain dari kehadiran Bapenda Kab. Kotim dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur adalah sebagai sarana sosialisasi dan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat Kab. Kotim hingga ke pelosok daerah. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.


BACA BERITA LAINNYA:

UJI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH KAB.KOTIM TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

23 Februari 2023 09:34

Sampit, Bapenda Kab. Kotim menggelar kegitan Uji Publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2023.

  Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB.KATINGAN

21 April 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab.Kotawarigin Timur menyambut Kunjungan Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab.Katingan yang membidangi mengenai Pendapatan Daerah dalam hal menggunakan Apikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) pada tahun 2021 ini...

Selengkapnya...

SMART TAX KOTIM

27 Mei 2022 00:00

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online.Aplikasi ini bisa di download di play store. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. ...

Selengkapnya...

MUSRENBANG RKPD KAB KOTIM TAHUN 2021 DI KECAMATAN TAHUN 2020

13 Januari 2020 00:00

SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim  di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan...

Selengkapnya...

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...

Selengkapnya...