Sampit – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Kotawaringin Timur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dalam penanganan tunggakan pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kotawaringin Timur menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur juga sepakat menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan dalam upaya penagihan piutang pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Siska Purnama Sari, SH menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan percepatan penyelesaian tunggakan pajak daerah.
Plt.Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Abdul Rahman Ismail, SH menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat
02 Juli 2018 14:52
Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan MOU dengan Pihak Rektor UGM di Yogyakarta, Rabu (02/07/2018)
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan...
Selengkapnya...21 Agustus 2022 00:00
Sampit,Pemkab Kotawaringin Timur menggelar Pawai pembangunan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) ikut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh pemerintah. (minggu,21/08/2022)
25 Maret 2026 12:14
Sampit – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026, PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM Bagendang), Kecamatan Mentaya Hilir Utara, melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...
Selengkapnya...29 Oktober 2018 00:00
Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).
Kegiatan...
Selengkapnya...27 Mei 2022 00:00
Bapenda Kotim-Sampit,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur launching Aplikasi Smart Tax Kotim untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak melalui android. Bapenda Kotim juga melakukan rangkaian workshop pengelolaan PBB-P2 Se-Kalimantan Tengah . (Rabu 25/05/2022)
... Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017