Sampit – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Kotawaringin Timur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dalam penanganan tunggakan pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kotawaringin Timur menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur juga sepakat menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan dalam upaya penagihan piutang pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Siska Purnama Sari, SH menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan percepatan penyelesaian tunggakan pajak daerah.
Plt.Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Abdul Rahman Ismail, SH menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat
18 April 2018 10:37
Bappenda selaku koordinator Pengelola Pendapatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur selalu mengejar potensi-potensi pajak demi tercapainya target pendapatan daerah yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Adapun salah satunya yang sekarang menjadi...
Selengkapnya...
24 November 2025 09:00
SAMPIT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pembaruan Aplikasi MyBPHTB sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum peluncuran pembaruan...
Selengkapnya...26 Januari 2023 08:59
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam sektor Pajak dan Retribusi Daerah, mendapat beberpa penghargaan yang di raih selama tahun 2022.
1. Meraih Penghargaan dalam acara Pertemuan...
Selengkapnya...14 Mei 2019 00:00
Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 30 April 2019 bersama 18 SOPD pemungut di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (14/05/2019).
Selengkapnya...
24 Agustus 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2021 mengadakan kegiatan pemutakhiran pendataan PBB-P2 dikelurahan Sawahan bekerjasama dengan PT.Citracom Inti Persada, dan kegiatan tersebut telah selesai pada Bulan Agustus ini sehingga pada hari Selasa...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017