Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Februari 2021.
Badan Pendapatan Daerah sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kab. Kotim selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah diberikan kesempatan untuk memberikan paparan beberapa hal terkait tupoksinya antara lain pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 terutama realisasi dan piutang PBB-P2 di kecamatan bersangkutan, target PBB-P2 masing-masing kecamatan tahun 2021 dan rencana aksi pendapatan daerah tahun 2021 serta upaya-upaya yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim guna meningkatkan pendapatan daerah.
Selain memberikan paparan pendapatan daerah, pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Bapenda Kab. Kotim juga menyerahkan Daftar Tunggakan PBB-P2 Tahun 2020 dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 tahun 2021 masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Berkas dokumen daftar tersebut diterima langsung oleh kepala desa/lurah bersangkutan yang turut hadir pada kegiatan MUSRENBANG tersebut. Hal tersebut bertujuan agar permasalahan PBB-P2 ditingkat kelurahan/desa bisa dijadikan perhatian dan fokus untuk diselesaikan sekaligus sebagai dasar untuk petugas pemungut PBB-P2 dalam melaksanakan tugasnya memungut PBB-P2 di wilayah kelurahan/desanya masing-masing.
Adapun tujuan lain dari kehadiran Bapenda Kab. Kotim dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur adalah sebagai sarana sosialisasi dan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat Kab. Kotim hingga ke pelosok daerah. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.
05 Juli 2018 08:00
Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).
Selengkapnya...
21 Juni 2018 08:57
Sampit - Cuti bersama hari raya telah berakhir, hari pertama kerja setelah lebaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur mengadakan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai dilingkungan Bappenda Kab. Kotim yang dilaksanakan di halaman kantor Bappenda Kab. Kotim, Kamis...
Selengkapnya...30 November 2023 15:33
Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menerima kunjungan kerja dari Bapenda Kotawaringin Barat, kamis (30/11/23).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kab Kotim Bpk Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev di ruang kerja lantai 2 Kantor Bapenda Kotim. Dalam...
Selengkapnya...28 Agustus 2019 00:00
Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang Perpajakan (28/08/19).
Selengkapnya...
01 Maret 2023 10:06
Sampit - Pisah Sambut dan serah terima Jabatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Pasca pelantikan pejabat yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di tahun 2023.
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017