BERITA

REKONSILIASI REALISASI PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2019

14 Mei 2019 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 30 April 2019 bersama 18 SOPD pemungut di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (14/05/2019).

    

Kegiatan Rekonsiliasi yang dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Rapat Lantai Dua Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., M.S.M. dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M. Rekonsiliasi dihadiri oleh kepala dinas atau yang mewakili dari masing-masing SOPD Pemungut antara lain:

1.         DINAS PENDIDIKAN

2.         DINAS KESEHATAN

3.         RSUD dr. MURJANI SAMPIT (BLUD)

4.         AKADEMI KEPERAWATAN (BLUD)

5.         DINAS PEKERJAAN UMUM & PENATAAN RUANG

6.         DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN

7.         DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

8.         DINAS LINGKUNGAN HIDUP

9.         DINAS PERHUBUNGAN

10.      DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA

11.      DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

12.      DINAS PERIKANAN

13.      DINAS PERTANIAN

14.      DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

15.      BAGIAN UMUM SETDA

16.      DINAS INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI

17.      PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD)

18.      BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Maksud dari diadakannya rekonsiliasi tersebut adalah untuk sinkronisasi data realisasi pendapatan masing-masing SOPD pemungut serta menyamakan persepsi dalam hal upaya untuk meningkatkan capaian penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019. Adapun tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu:

  1. Evaluasi Realisasi Pendapatan S/D April 2019;
  2. Laporan Dari Masing-Masing Sopd Pemungut Retribusi Tentang Realisasi Dan Capaian S/D 30 April 2019 Serta Permasalahan Dan Kendala Yang Dihadapi;
  3. Upaya Yang Sudah Dan Akan Dilakukan Dalam Rangka Meningkatkan Capaian / Realisasi;
  4. Sopd Pemungut Agar Disiplin Input Data Realisasi Penerimaan Ke Simda, Karena Sempat Berpengaruh Terhadap Realisasi Pendapatan Daerah;

    

Dalam pelaksanaan rekonsiliasi tersebut masing-masing SOPD pemungut melaporkan realisasi yang telah di capai s/d 30 april 2019 dan kendala yang menghambat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.

Dari hasil rekonsiliasi tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah adalah sbb :

 
TAHUN 2019 s.d APRIL 2019
URAIAN TARGET REALISASI %
PENDAPATAN ASLI DAERAH 242.407.566.075,00 69.689.935.454,41 28,75
  Pajak Daerah  70.000.000.000,00 31.060.795.917,00 44,37
  Retribusi Daerah  15.695.771.400,00 4.583.198.622,00 29,20
  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan  8.391.483.475,00 - 0,00
  Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah  148.320.311.200,00 34.045.940.915,41 22,95

 

Dalam pengarahannya, Sekretaris Daerah Kab. Kotim Halikinnor menekankan beberapa hal antara lain dalam penentuan target pendapatannya, SOPD pemungut harus berdasarkan data potensi yang riil sehingga secara maksimal akan dapat tercapai. Capaian realisasi ini merupakan salah satu penilaian kinerja bagi kepala SOPD yang bersangkutan. Saat ini daerah untuk melaksanakan pembangunan tidak bisa lagi mengandalkan dana DAU dan DAK karena tidak pernah ada kenaikan secara signifikan yang disebabkan oleh prioritas pemerintah pusat sedang terfokus pada pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, daerah harus bekerja secara maksimal dalam meningkatkan sumber pendapatan dari PAD. Selanjutnya Halikinnor juga menyinggung persoalan terkait Direksi BUMD yang akan segera dilantik, sehingga peluang untuk meningkatkan pendapatan dari Perusda maupun kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan usaha daerah semakin terbuka lebar. Terakhir Halikinnor juga mengingatkan kepada SOPD Pemungut agar kebutuhan akan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan PAD harus diprioritaskan.

      

Berbagai macam kendala baik secara teknis maupun regulasi yang menghambat tercapainya realisasi pendapatan daerah s/d April 2019 yang disampaikan oleh masing-masing SOPD merupakan tantangan yang harus segera dicarikan solusinya. Tidak kalah penting adalah sinergi dan kerjasama antar SOPD pemungut juga akan lebih ditingkatkan lagi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kotawaringin Timur.


BACA BERITA LAINNYA:

KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB.KATINGAN

21 April 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab.Kotawarigin Timur menyambut Kunjungan Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kab.Katingan yang membidangi mengenai Pendapatan Daerah dalam hal menggunakan Apikasi Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA) pada tahun 2021 ini...

Selengkapnya...

SERAH TERIMA CSR ALAT PEMANTAU TRANSAKSI WP OLEH PT. BANK KALTENG CABANG SAMPIT KEPADA PEMERINTAH KAB. KOTIM

01 September 2021 00:00

Sampit, PT. Bank Kalteng Cabang Sampit mengadakan acara serah terima CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di kantor Bapenda Kab. Kotim berupa alat pemantau transaksi wajib pajak sebanyak 10 unit . Rabu (01/09/2021)

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DARI BAPENDA KAB. KOTAWARINGIN BARAT

12 Februari 2020 00:00

Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A. beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Kotawaringin Timur, Rabu(12/02/20).

Dalam Kunjungannya Kepala Bapenda Kobar di dampingi oleh Kepala Bidang...

Selengkapnya...

PAPARAN LAPORAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA PBB-P2 DI KELURAHAN SAWAHAN

24 Agustus 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2021 mengadakan kegiatan pemutakhiran pendataan PBB-P2 dikelurahan Sawahan bekerjasama dengan PT.Citracom Inti Persada, dan kegiatan tersebut telah selesai pada Bulan Agustus ini sehingga pada hari Selasa...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN KERJASAMA (PKS) BAPENDA KAB.KOTIM DENGAN BANK BNI CABANG SAMPIT

15 November 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank BNI Kantor Cabang Sampit tentang Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara Online  dan juga Penandatanganan Kesepakatan...

Selengkapnya...