SAMPIT- Dalam kesempatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2021 Kab. Kotim di 17 Kecamatan, Bappenda Kab. Kotim turut serta memberikan paparan mengenai Pendapatan Daerah yang secara khusus menekankan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) serta menyosialisasikan pembayaran pajak di Bank Kalteng baik Cabang maupun Cabang Pembantu di Samuda, Pundu, Parenggean, dan Simpang Sebabi.
Kepala Bappenda Bpk. Marjuki, S.Pd., MSM selain ditugaskan untuk mewakili Bupati Kotawaringin Timur pada Musrenbang di Kecamatan Teluk Sampit, Kecamatan Parenggean, dan Cempaga Hulu sekaligus memaparkan mengenai Pendapatan Daerah tersebut. Sedangkan di 14 kecamatan lainnya paparan mengenai Pendapatan Daerah tersebut ditugaskan kepada Kepala Bidang dan Kasubbid.
Dalam Paparan yang di sampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai kontribusi terbesar diantara 10 jenis pajak daerah lainnya , maka perlu ada perhatian serius dalam pengelolaannya. Mengingat PBB-P2 pada tahun 2019 hanya tercapai sekitar 97% maka kedepan diperlukan strategi yang salah satunya adalah dengan mengembangkan mekanisme pembayaran yang mudah bagi masyarakat yang jauh dari kota.
Dalam hal ini Bappenda terus berupaya mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, saat ini bappenda telah meluncurkan aplikasi e-SPPT yang dapat di akses melalui website bappenda pada menu aplikasi. Dengan aplikasi yang berbasis web ini masyarakat dapat melihat berapa jumlah tagihan PBB-P2 yang belum terbayar dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), jumlah tagihan yang tertera pada aplikasi dapat di tunjukan ke Bank Kalteng Cabang maupun Cabang Pembantu yang telah ditunjuk di 4 ibukota kecamatan di atas, maupun di UPK Bank Kalteng kantor Bappenda Jalan A. Yani Nomor 14 A Sampit.
selain itu aplikasi tersebut juga dapat menampilkan jumlah SPPT dalam suatu desa melalui akun petugas PBB-P2 desa yang akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara kolektif oleh petugas PBB-P2 desa tersebut.
Optimalisasi Pendapatan dari PAD sektor Pajak Daerah ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bappenda sehigga perlu sinergitas dan peran aktif antar SOPD (Kecamatan dan Desa), Masyarakat dan pelaku usaha.
12 Februari 2020 00:00
Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A. beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Kotawaringin Timur, Rabu(12/02/20).
Dalam Kunjungannya Kepala Bapenda Kobar di dampingi oleh Kepala Bidang...
Selengkapnya...27 Mei 2022 00:00
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online.Aplikasi ini bisa di download di play store. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. ...
Selengkapnya...14 September 2022 00:00
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (14/09/2022)
Kegiatan ini bertempat di Halaman Kantor Bapenda Kotim yang...
Selengkapnya...07 Januari 2025 07:00
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Sebagai Koordinator Zona Dua Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 72 Kabupaten Kotawaringin Timur (Selasa, 7 Januari 2025).
07 Desember 2025 06:00
Sampit, 7 Desember 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur sukses menyelenggarakan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Taman Kota Sampit. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017