BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

Bapenda Kotim Gelar Apel Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026 09:25

Sampit – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan apel peringatan kemerdekaan di halaman Kantor Bapenda Kotim, Senin, 17 Agustus 2026.

Kegiatan apel diikuti...

Selengkapnya...

Pasca Libur Idulfitri 1447 H, PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) Tunaikan Kewajiban Pembayaran PBB-P2 di Bapenda Kotim, Wabup Kotim Turun langsung berikan Apresiasi

25 Maret 2026 12:14

Sampit – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026, PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM Bagendang), Kecamatan Mentaya Hilir Utara, melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR BERSAMA NARASUMBER DARI KEMENDAGRI

04 Juli 2024 08:30

SAMPIT- Kepala Badan Pendapatan Daerah membuka Rapat yang dihadiri oleh Narasumber dari Kemendagri Jakarta Basuki Rachman, S.E , Andi Fadhilla Pangerang, S.STP. dan Alfian Akbar, S.IP serta 17 OPD Pemungut (Kamis 04 Juli 2024)

Selengkapnya...

BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR GELAR UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE-80

17 Agustus 2025 07:00

Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor...

Selengkapnya...

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Bapenda Kab.Kotim dengan Kantor Pertanahan Kab.Kotim

23 Februari 2026 10:21

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah. (Senin,23/02/2026)

Acara yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Pertanahan...

Selengkapnya...