Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)
Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:
Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:
19 September 2025 19:00
SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertempat di Kota Sampit (Jumat,...
Selengkapnya...21 Juni 2018 08:57
Sampit - Cuti bersama hari raya telah berakhir, hari pertama kerja setelah lebaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur mengadakan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai dilingkungan Bappenda Kab. Kotim yang dilaksanakan di halaman kantor Bappenda Kab. Kotim, Kamis...
Selengkapnya...
18 November 2025 07:00
Sampit — Badan Pendapatan Daerah (Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev) Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung gerakan global HeForShe, sebuah kampanye kesetaraan gender yang diinisiasi oleh UN Women dan mengajak laki-laki di seluruh...
Selengkapnya...25 Maret 2026 12:14
Sampit – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026, PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM Bagendang), Kecamatan Mentaya Hilir Utara, melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...
Selengkapnya...01 Maret 2021 00:00
Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017