Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)
Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:
Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:
08 Oktober 2022 00:00
Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Menggelar Gebyar Undian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Citimall Sampit Sabtu Malam . (08/10/2022)
Kepala Bapenda Ramadansyah menyampaikan kegiatan ini...
Selengkapnya...16 April 2018 10:28
Beberapa waktu yang lalu Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah turut hadir dalam rangka Pembukaan Bank Kalteng Cabang Pundu di Kecamatan Cempaga Hulu.
PT. Bank Kalteng kembali memperluas jangkauannya dengan dibukanya Kantor Cabang Pembantu Pundu di Desa Pundu, Kecamatan...
Selengkapnya...17 Agustus 2024 06:30
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menjadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun dihalaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Sabtu, 17 Agustus 2024).
Kepala...
Selengkapnya...11 Agustus 2020 00:00
Sampit - Bappenda Kab. Kotawaringin timur mendapat kunjungan dari Bapenda Kab. Kotawaringin Barat. (Selasa 11/08/2020)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Barat Molta Dena, S.E., M.A selaku ketua rombongan yang...
Selengkapnya...31 Mei 2024 08:00
Sampit - Kepala Badan Pendapatan Daerah Membuka Kegiatan acara Purna Tugas Ibu Ernawaty, S.E. (Jumat 31 Mei 2024)
Kegiatan Purna Tugas di hadiri Kepala Bidang, Kepala Subbidang, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Badan Pendapatan Daerah.
Kepala Badan atas nama Pemerintah...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017