BERITA

Rapat Koordinasi Antara Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka Optimalisasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah

04 Juni 2026 10:00

Sampit – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Kotawaringin Timur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dalam penanganan tunggakan pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kotawaringin Timur menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur juga sepakat menjalin kerja sama melalui  Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan dalam upaya penagihan piutang pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Siska Purnama Sari, SH menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan percepatan penyelesaian tunggakan pajak daerah.

Plt.Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Abdul Rahman Ismail, SH menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat


BACA BERITA LAINNYA:

PAWAI PEMBANGUNAN PERINGATAN HUT RI KE 73 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR

18 Agustus 2018 00:00

Sampit - Pawai Pembangunan merupakan acara yang rutin diadakan oleh pemerintah Kab. Kotawaringin Timur setiap tahunnya dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di tahun 2018 ini Pemerintah Kab. Kotim mengadakan kegiatan Pawai...

Selengkapnya...

RAKOR SINERGITAS BAPENDA KAB KOTIM DENGAN PPAT DAN NOTARIS WILAYAH KAB. KOTIM

12 Oktober 2023 07:26

Sampit, Rapat Koordinasi Sinergitas Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur dengan PPAT/Notaris Wilayah Kab. Kotawaringin Timur Dalam Rangka Optimalisasi PAD Melalui Sektor Pajak BPHTB yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, (Kamis, 12/10/23).

Kegiatan secara...

Selengkapnya...

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2019

05 Juli 2018 08:00

Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PEMUNGUTAN OPSEN PKB DAN BBNKB

11 Maret 2025 09:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Membuka dan Memimpin Rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala UPTPPD Rachman S, S.E., Penganggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sampit Adrian Setyanugraha, An Polres Kanit...

Selengkapnya...

MUSRENBANG RKPD TAHUN 2024 DI KEC TAHUN 2023

16 Januari 2023 00:00

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur di 17 Kecamatan berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kab.Kotim turut serta memberikan paparan mengenai pendapatan Daerah seperti Tahun sebelumnya mengenai...

Selengkapnya...