BERITA

Rapat Koordinasi Antara Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka Optimalisasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah

04 Juni 2026 10:00

Sampit – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Kotawaringin Timur dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dalam penanganan tunggakan pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kotawaringin Timur menyampaikan perkembangan realisasi penerimaan pajak daerah, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi perhatian antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak daerah lainnya yang menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur juga sepakat menjalin kerja sama melalui  Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pendampingan dalam upaya penagihan piutang pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Siska Purnama Sari, SH menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan percepatan penyelesaian tunggakan pajak daerah.

Plt.Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Bapak Abdul Rahman Ismail, SH menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan salah satu strategi penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat


BACA BERITA LAINNYA:

PERESMIAN UNIT PELAYANAN KAS (UPK) BANK PEMBANGUNAN KALTENG DI KANTOR BAPPENDA KAB. KOTIM

01 Oktober 2018 00:00

Sampit - Bank Pembangunan Kalteng Cabang Sampit dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan acara Peresmian Unit Pelayanan Kas (UPK) Bank Pembangunan Kalteng di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI OPTIMALISASI PEMUNGUTAN OPSEN PKB DAN BBNKB

11 Maret 2025 09:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Membuka dan Memimpin Rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala UPTPPD Rachman S, S.E., Penganggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sampit Adrian Setyanugraha, An Polres Kanit...

Selengkapnya...

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

24 Juli 2024 08:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Rabu 24 Juli 2024).

Selengkapnya...

Record Center Bapenda Kotim Terima Kunjungan Pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia

23 Juni 2025 11:00

Sampit, Senin 23 Juni 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menerima kunjungan pengawasan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pembinaan tata kelola arsip, khususnya pada pengelolaan Record Center.

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DARI BAPENDA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

30 November 2023 15:33

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur menerima kunjungan kerja dari Bapenda Kotawaringin Barat, kamis (30/11/23).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kab Kotim Bpk Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev di ruang kerja lantai 2 Kantor Bapenda Kotim. Dalam...

Selengkapnya...