BERITA

Bapenda mengikuti Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027

26 Januari 2026 10:02

SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Arif Rahman Hakim S.Hut Kepala Bidang Pelayanan, Penetapan dan dan Keberatan Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan  (Senin, 26 Januari 2026).

Berdasarkan Surat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 000.7.2.4/033/Bapperida-I/2026 tanggal 12 Januari 2026 Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 di Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dari 26 Januari sampai 05 Februari 2026.

An. Kepala Bapenda Arif Rahman Hakim, S.Hut menyampaikan paparan berupa Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026, Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengalokasian Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa dimana dalam Pasal 9 Ayat 2 berbunyi “ Pengalokasian BHP dan BHRD kepada desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10 % (sepuluh persen ) dari rencana atau realisasi pendapatan/penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran berjalan atau tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Bapenda juga bekerja sama dengan Mitra Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bank Kalteng melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1.Online melalui Betang Mobile 2. Teller KCP Bapenda dan MPP Habaring Hurung 3. Cabang Pembantu Parenggean 4. Cabang Pembantu Pundu 5. Cabang Pembantu Sebabi 6. Cabang Pembantu Samuda 7.  Cabang Pembantu Telaga Antang. Bank Mandiri Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1. Teller Bank Mandiri 2.  ATM 3.  Livin’ Mandiri dan Bank BNI  Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah All Channel : 1.Teller 2.  ATM 3. Mobile Banking 4. SMS Banking 5. BNI Direct 6. Agen 46. 8. Tokopedia. 9. Melalui Gerai Indomaret 10. QRIS

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah bapenda kotim juga menghimbau kepada seluruh kecamatan, desa, kelurahan agar melakukan : Pendataan Gedung Walet; Melaporkan setiap Kegiatan Penggunaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) Ke Bapenda Kotim; menggunakan website E-layanan untuk pendaftaran PBB-P2 yang sudah diserahkan akunnya ke tiap-tiap desa; menukarkan lembar kitiran SPPT yang sudah disampaikan kepada wajib pajak dengan batas akhir paling lambat tanggal 30 September saat jatuh tempo pembayaran PBB-P2; dan membantu mengoreksi dan memutakhirkan data dalam Daftar Himpunan Ketetapan pajak (DHKP) Tahun 2026.

 


BACA BERITA LAINNYA:

APEL PERINGATAN HARI KARTINI

22 April 2019 08:09

Sampit- Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Melaksanakan Apel Peringatan Hari Kartini yang ke 140, Senin (21/4/19).

Selengkapnya...

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI KOTA PALANGKA RAYA

24 Oktober 2024 10:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya dikantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kamis, 24 Oktober...

Selengkapnya...

Peresmian Pembukaan Bank Kalteng Cabang Pembantu di Pundu

16 April 2018 10:28

Beberapa waktu yang lalu Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah turut hadir dalam rangka Pembukaan Bank Kalteng Cabang Pundu di Kecamatan Cempaga Hulu.

PT. Bank Kalteng kembali memperluas jangkauannya dengan dibukanya Kantor Cabang Pembantu Pundu di Desa Pundu, Kecamatan...

Selengkapnya...

SENAM SEHAT 2025 SETIAP JUMAT DI HALAMAN BADAN PENDAPATAN DAERAH

07 Februari 2025 06:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev dan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah berserta seluruh Kepala Bidang dan Kepala SubBidang serta seluruh pegawai Badan Pendapatan Daerah mengikuti senam sehat 2025 di...

Selengkapnya...

APEL PAGI DALAM RANGKA PENYERAHAN SK TENAGA KONTRAK, PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021

08 Februari 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar apel pagi sekaligus penyerahan Keputusan Sekda Kab. Kotim Nomor : 814.1/330/BKD-PPI/XII/2020 tentang Pengangkatan/Perpanjangan Tenaga Kontrak, Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak...

Selengkapnya...