BERITA

Bapenda mengikuti Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027

26 Januari 2026 10:02

SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Arif Rahman Hakim S.Hut Kepala Bidang Pelayanan, Penetapan dan dan Keberatan Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan  (Senin, 26 Januari 2026).

Berdasarkan Surat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 000.7.2.4/033/Bapperida-I/2026 tanggal 12 Januari 2026 Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 di Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dari 26 Januari sampai 05 Februari 2026.

An. Kepala Bapenda Arif Rahman Hakim, S.Hut menyampaikan paparan berupa Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026, Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengalokasian Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa dimana dalam Pasal 9 Ayat 2 berbunyi “ Pengalokasian BHP dan BHRD kepada desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10 % (sepuluh persen ) dari rencana atau realisasi pendapatan/penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran berjalan atau tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Bapenda juga bekerja sama dengan Mitra Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bank Kalteng melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1.Online melalui Betang Mobile 2. Teller KCP Bapenda dan MPP Habaring Hurung 3. Cabang Pembantu Parenggean 4. Cabang Pembantu Pundu 5. Cabang Pembantu Sebabi 6. Cabang Pembantu Samuda 7.  Cabang Pembantu Telaga Antang. Bank Mandiri Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1. Teller Bank Mandiri 2.  ATM 3.  Livin’ Mandiri dan Bank BNI  Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah All Channel : 1.Teller 2.  ATM 3. Mobile Banking 4. SMS Banking 5. BNI Direct 6. Agen 46. 8. Tokopedia. 9. Melalui Gerai Indomaret 10. QRIS

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah bapenda kotim juga menghimbau kepada seluruh kecamatan, desa, kelurahan agar melakukan : Pendataan Gedung Walet; Melaporkan setiap Kegiatan Penggunaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) Ke Bapenda Kotim; menggunakan website E-layanan untuk pendaftaran PBB-P2 yang sudah diserahkan akunnya ke tiap-tiap desa; menukarkan lembar kitiran SPPT yang sudah disampaikan kepada wajib pajak dengan batas akhir paling lambat tanggal 30 September saat jatuh tempo pembayaran PBB-P2; dan membantu mengoreksi dan memutakhirkan data dalam Daftar Himpunan Ketetapan pajak (DHKP) Tahun 2026.

 


BACA BERITA LAINNYA:

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH TRIWULAN III TAHUN 2025

16 Oktober 2025 09:00

SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur  membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan III tahun 2025 di kantor Badan Pendapatan daerah, (Kamis, 16 Oktober 2025)

Selengkapnya...

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

24 September 2024 09:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev berserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah...

Selengkapnya...

BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR MERIAHKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-80 DENGAN PERLOMBAAN DAN JALAN SEHAT

29 Agustus 2025 07:00

Sampit – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memeriahkan momen bersejarah tersebut. Kegiatan yang digelar di...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

06 Februari 2024 07:00

Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas. (Selasa, 6/2/24)

Penandatangan Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung...

Selengkapnya...

PERAN BAPENDA KAB. KOTIM PADA KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022

02 Februari 2021 00:00

Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian...

Selengkapnya...