BERITA

BAPENDA MENGIKUTI KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2026

21 Januari 2025 08:00

SAMPIT - An. Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Dewi Yantika, S.H Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan, dan Pengkajian Menghadiri Kegiataan Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan Pulau Hanaut  (Selasa, 21 Januari 2025).

Berdasarkan Surat Bupati Kotawaringin Timur Nomor 000.7.2.4/488/Bapperida-I/2024 tanggal 31 Desember 2024 Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 di Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang berlangsung dari 20 Januari sampai 04 Februari 2025.

An. Kepala Bapenda Dewi Yantika, SH menyampaikan paparan berupa Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026, Mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Tata cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mengenai kenaikan tarif minimal yang tercantum dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotan Pada Pasal 13 ayat 15 Berbunyi : Pengenaan PBB-P2 minimal ditetapkan sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). 

Bapenda juga bekerja sama dengan Mitra Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Bank Kalteng melalui Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1.Online melalui Betang Mobile 2. Teller KCP Bapenda dan MPP Habaring Hurung 3. Cabang Pembantu Parenggean 4. Cabang Pembantu Pundu 5. Cabang Pembantu Sebabi 6. Cabang Pembantu Samuda 7.  Cabang Pembantu Telaga Antang. Bank Mandiri Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 1. Teller Bank Mandiri 2.  ATM 3.  Livin’ Mandiri dan Bank BNI  Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah All Channel : 1.Teller 2.  ATM 3. Mobile Banking 4. SMS Banking 5. BNI Direct 6. Agen 46. 

 


BACA BERITA LAINNYA:

KUNJUNGAN KERJA DARI BPPRD KOTA PALANGKA RAYA KE BAPENDA KAB.KOTIM

05 Juli 2021 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab.Kotawaringin Timur dalam hal Kaji Banding tentang Penanganan Piutang PBB-P2 dan pemantauan penerimaan Pajak Paerah...

Selengkapnya...

PURNA TUGAS IBU ERNAWATY, S.E.

31 Mei 2024 08:00

Sampit - Kepala Badan Pendapatan Daerah Membuka Kegiatan acara Purna Tugas Ibu Ernawaty, S.E. (Jumat 31 Mei 2024)

Kegiatan Purna Tugas di hadiri Kepala Bidang, Kepala Subbidang, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Badan atas nama Pemerintah...

Selengkapnya...

PAWAI PEMBANGUNAN PERINGATAN HUT RI KE 73 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR

18 Agustus 2018 00:00

Sampit - Pawai Pembangunan merupakan acara yang rutin diadakan oleh pemerintah Kab. Kotawaringin Timur setiap tahunnya dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di tahun 2018 ini Pemerintah Kab. Kotim mengadakan kegiatan Pawai...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENDAPATAN ASLI DAERAH TRIWULAN III TAHUN 2025

16 Oktober 2025 09:00

SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur  membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan III tahun 2025 di kantor Badan Pendapatan daerah, (Kamis, 16 Oktober 2025)

Selengkapnya...

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama...

Selengkapnya...