Sampit - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerjasama dengan Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Dasar Properti bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, (06/08/18).
Diklat yang diselenggarakan selama 19 hari dimulai tanggal 06 Agustus 2018 dan berakhir pada tanggal 03 September 2018 ini dilaksanakan di Gedung CAT Badan Kepegawaian Daerah Kab. Kotim, diikuti oleh 20 orang peserta dari SOPD yang sudah ditentukan dan salah satu SOPD yang ikut serta yaitu Badan Pengelola Pendapatan daerah Kab. Kotim yang mengutus 6 orang ASN untuk mengikuti diklat tersebut.
Kegiatan diklat ini dirasa sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga penilai properti yang masih kurang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuan dari diklat ini agar para peserta dapat memahami dasar dan prosedur penilaian untuk menghasilkan data yang benar dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu harapannya kepada para peserta diklat untuk bisa memperdalam dan memperluas (deepening and widening) pengetahuan dan keahlian, mempertajam daya analisis terhadap obyek penilaian dan membentuk personal skill dengan mengembangkan karakter, integritas serta profesionalisme dari penilaian yang subyektif menjadi penilaian yang benar-benar obyektif sesuai dengan data yang tersedia.
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017