BERITA

PERAN BAPENDA KAB. KOTIM PADA KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022

02 Februari 2021 00:00

Sampit. Paparan tentang Pendapatan Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 27 Januari 2021 yang kemudian dilanjutkan tanggal 1 dan 2 Februari 2021.

Badan Pendapatan Daerah sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di 17 kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kab. Kotim selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah diberikan kesempatan untuk memberikan paparan beberapa hal terkait tupoksinya antara lain pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan daerah, target dan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 terutama realisasi dan piutang PBB-P2 di kecamatan bersangkutan, target PBB-P2 masing-masing kecamatan tahun 2021 dan rencana aksi pendapatan daerah tahun 2021 serta upaya-upaya yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim guna meningkatkan pendapatan daerah.

    

Selain memberikan paparan pendapatan daerah, pada kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Bapenda Kab. Kotim juga menyerahkan Daftar Tunggakan PBB-P2 Tahun 2020 dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 tahun 2021 masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Berkas dokumen daftar tersebut diterima langsung oleh kepala desa/lurah bersangkutan yang turut hadir pada kegiatan MUSRENBANG tersebut. Hal tersebut bertujuan agar permasalahan PBB-P2 ditingkat kelurahan/desa bisa dijadikan perhatian dan fokus untuk diselesaikan sekaligus sebagai dasar untuk petugas pemungut PBB-P2 dalam melaksanakan tugasnya memungut PBB-P2 di wilayah kelurahan/desanya masing-masing.

  

 

Adapun tujuan lain dari kehadiran Bapenda Kab. Kotim dalam kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur adalah sebagai sarana sosialisasi dan penyuluhan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat Kab. Kotim hingga ke pelosok daerah. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.


BACA BERITA LAINNYA:

PENANDATNGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PAKTA INTEGRITAS BAPPENDA KOTIM TAHUN 2020

24 Februari 2020 00:00

Sampit - Semangat para pegawai Tenaga Kontrak Badan Pengelola pendapatan Daerah Kab. Kotim terlihat saat dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak yang dilaksanakan pada hari senin di ruang aula rapat lantai dua...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DENGAN SOPD PEMUNGUT

27 September 2021 00:00

Sampit-Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Dan SOPD Pemungut.Senin (27/09/2021)

Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan SOPD Pemungut...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2019

02 Januari 2019 00:00

Sampit - Hari pertama kerja diawal tahun 2019 Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2019 serta pemberian penghargaan kepada pegawai atas kedisiplinan, prestasi kerja dan dedikasi yang...

Selengkapnya...

Bapenda Kotim Perkuat Koordinasi Bersama BPN Kotim dengan Integrasi Layanan BPHTB melalui PERINTIS 10 Hari

22 September 2026 10:51

Sampit, 22 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Layanan PERINTIS 10 Hari sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di...

Selengkapnya...

Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur dan Kejari Kotawaringin Timur Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

24 September 2026 10:04

Sampit,24 September 2026– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Selengkapnya...