BERITA

SOSIALISASI PERDA NO.6 TAHUN 2018

25 Juni 2019 00:00

Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah. Untuk itu pada tanggal 25 Juni 2019 bertempat di Hotel Werra Sampit Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur No.6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotim H.M Taufik Mukri, dan dihadiri oleh Seluruh Kepala SOPD di Kab. Kotim serta Ketua RT, RW di lingkungan Kecamatan Kota yaitu Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

    

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kotim menyampaikan harapannya agar Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan sehingga daat mendongkrak pendapatan daerah Kab. Kotim khususnya Pedapatan Asli Daerah sehingga kemandirian fiskal daerah akan semakin menguat. Sosialisasi ini diharapkan dapat dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan yang lain sehingga pengetahuan masyarakat Kotawaringin Timur tentang Pajak Daerah akan menyeluruh di wilayah Kabupaten.

Peraturan Daerah no.6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah tersebut menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pajak daerah karena mengatur secara datil jenis, besaran nilai, serta sangsi terkait Pajak Daerah. Menurut Kepala BAPPENDA Marjuki, S.Pd., M.S.M yang diinginkan dalam sosialisasi ini adalah masyarakat dapat memahami pentingnya peran Pajak Daerah dalam membiayai pembangunan, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Secara terus menerus BAPPENDA Kab. Kotim selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang salah satunya adalah dengan mengeangkan aplikasi pembayaran pajak secara online sehingga akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak serta dapat menjangkau wajib pajak yang keberadaannya jauh dari Kota Sampit.

 


BACA BERITA LAINNYA:

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

24 September 2024 09:30

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev berserta Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, S.H., M.Hum melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PBB-P2 KAB. KOTAWARINGIN TIMUR 2019

12 November 2019 00:00

Sampit - Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan & Perdesaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang merupakan...

Selengkapnya...

TAGIHAN PBB-P2 BISA DILIHAT SECARA ONLINE

28 Januari 2020 00:00

Bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, sudah bisa melakukan pembayaran di

  • UPK Bank Kalteng yg berada di kantor Bappenda Jl. A. Yani no. 14A...

    Selengkapnya...

PENANDATANGANAN DOKUMEN PERJANJIAN KERJASAMA

28 Agustus 2019 00:00

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit tentang Koordinasi, Konsolidasi, dan Harmonisasi di bidang Perpajakan (28/08/19).

Selengkapnya...

PENCANANGAN PANTAI UJUNG PANDARAN SEBAGAI OBJEK WISATA KALIMANTAN TENGAH

29 Juli 2018 08:57

Sampit - Dalam kegiatan pencanangan Pantai Ujung Pandaran sebagai objek wisata Kalimantan Tengah yang di prakarsai oleh POLDA Kalteng dilaksanakan berbagai kegiatan sosial diantaranya kegiatan sosial bersih pantai dan pengobatan gratis bagi penduduk setempat,...

Selengkapnya...