Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).
Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.
Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:
1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya
2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.
3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.
Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.
Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.
10 Januari 2022 00:00
Sampit-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Rangka HUT Ke-69 Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Program Bebas Denda PBB-P2. Senin (10/01/2022)
05 Juli 2018 08:00
Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (05/07/2018).
Selengkapnya...
11 Agustus 2020 00:00
Sampit-Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab.Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (11/08/2020).
Rapat koordinasi PAD yang dilaksanakan di Aula rapat lantai dua kantor...
Selengkapnya...01 September 2021 00:00
Sampit, PT. Bank Kalteng Cabang Sampit mengadakan acara serah terima CSR kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di kantor Bapenda Kab. Kotim berupa alat pemantau transaksi wajib pajak sebanyak 10 unit . Rabu (01/09/2021)
29 November 2023 15:08
Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah S.E., M.Ec.Dev menerima secara langsung kunjungan kerja dari Bapenda Kabupaten Katingan, Rabu (29/11/23).
Dalam Kunjunggannya Bapenda Kab. Katingan bermaksud untuk berkoordinasi dalam peningkatan...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017