BERITA

Bapenda Kotim Serahkan Mobil Pelayanan Pajak Keliling kepada Samsat Kotim, perkuat sinergi dan kolaborasi dalam peningkatan PAD

02 April 2026 07:39

SAMPIT, 02 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi menyerahkan satu unit mobil pelayanan pajak keliling kepada Samsat Kotim.

Penyerahan mobil pelayanan tersebut dilaksanakan secara simbolis dan dihadiri oleh jajaran Bapenda Kotim, perwakilan Samsat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antar-instansi dalam meningkatkan kemudahan akses layanan perpajakan bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah SE., M.Ec.DEV dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran mobil pelayanan pajak keliling ini diharapkan mampu menjangkau wajib pajak hingga ke wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan Pajak daerah Khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Melalui mobil pelayanan pajak keliling ini, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya. Ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan pelayanan menjadi salah satu kunci dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dikelola melalui Samsat.

Sementara itu, Kepala Samsat Kotim, Bapak Rachma, S.AP., M.AP menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Bapenda Kotim. Menurutnya, fasilitas mobil pelayanan keliling ini akan sangat membantu dalam memperluas jangkauan layanan, terutama di daerah-daerah yang jauh dari kantor Samsat.

“Dengan adanya mobil layanan ini, kami dapat memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di lapangan. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Mobil pelayanan pajak keliling tersebut nantinya akan dioperasikan secara rutin ke berbagai kecamatan di wilayah Kotawaringin Timur, dengan jadwal yang akan diinformasikan kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Melalui langkah ini, diharapkan sinergi antara Bapenda dan Samsat Kotim semakin kuat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan


BACA BERITA LAINNYA:

SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI E-RETRIBUSI

27 Januari 2024 10:00

Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi bagi Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Sabtu, 27/2/24)

 

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi...

Selengkapnya...

PERTEMUAN DENGAN BANK BRI

09 Januari 2020 00:00

Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)

Pertemuan yang berlangsung di...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BANK MANDIRI CABANG SAMPIT

10 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit tentang Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah untuk menerapkan program pembayaran secara...

Selengkapnya...

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI KOTA PALANGKA RAYA

24 Oktober 2024 10:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya dikantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kamis, 24 Oktober...

Selengkapnya...

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

31 Oktober 2023 14:16

Sampit, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (31/10/23).

Penandatanganan PKS dalam bidang Perdata dan Tata Usaha...

Selengkapnya...