BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

Pelatihan Pengembangan Kepribadian Bagi Petugas Front Office Pada Bappenda Kotim

27 Oktober 2017 13:13

Dalam rangka meningkatkan mutu Pelayanan Pajak Daerah kepada Masyarakat, Bappenda selaku Koordinator Pendapatan Daerah Kab. Kotim selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam hal Pelayanan kepada masyarakat. Seiring perkembangan jaman kita selalu dituntut untuk berinovasi, agar selalu...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KEPALA KPPN SAMPIT

18 September 2018 00:00

Sampit - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kab. Kotim Mengunjungi Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim, Selasa (18/09/18).

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Marjuki, S.Pd., M.S.M yang di dampingi...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI DARI KPP PRATAMA SAMPIT

01 November 2023 13:28

Sampit, Kepala KPP Pratama Sampit Bapak Heri Widiyanto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (01/11/23).

Kunjungan Kerja tersebut disambut secara langsung...

Selengkapnya...

BAPENDA GOES TO DIGITAL

00 0000 00:00

 

Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengembangkan Aplikasi Smart Tax berbasis Android dan Goes To Digital bagi masyarakat...

Selengkapnya...

GERAKAN PERCEPATAN REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2021

02 Juni 2021 00:00

Sampit, Bapenda Kab. Kotim mencanangkan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 yang dimulai dengan apel pelepasan Tim Percepatan untuk melaksanakan tugas ke lapangan pada Rabu (2/6/2021).

Selengkapnya...