BERITA

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.

Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:

1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya

2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.

Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.


BACA BERITA LAINNYA:

PERTEMUAN ANATARA BAPPENDA KAB KOTIM DAN BANK KALTENG

19 September 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim melakukan pertemuan dengan Bank Kalteng terkait persiapan sinkronisasi aplikasi dan pembukaan layanan kas , Rabu (19/9/18).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai...

Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DENGAN SOPD PEMUNGUT

27 September 2021 00:00

Sampit-Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Dan SOPD Pemungut.Senin (27/09/2021)

Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan SOPD Pemungut...

Selengkapnya...

SMART TAX KOTIM

27 Mei 2022 00:00

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online.Aplikasi ini bisa di download di play store. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. ...

Selengkapnya...

HARI PERTAMA MASUK KERJA PASCA LIBUR LEBARAN TAHUN 2022

09 Mei 2022 00:00

Sampit- Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran 1443 H/2022 M menggelar acara halal bihalal sekaligus pelepasan jabatan Bapak Husni SH kabid pengendalian,pengembangan dan penyuluhan dilingkungan kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten...

Selengkapnya...

LAUNCHING SMART TAX KOTIM PERMUDAH PEMBAYARAN PAJAK

27 Mei 2022 00:00

Bapenda Kotim-Sampit,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur launching Aplikasi Smart Tax Kotim untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak melalui android. Bapenda Kotim juga melakukan rangkaian workshop pengelolaan PBB-P2 Se-Kalimantan Tengah . (Rabu 25/05/2022)

...

Selengkapnya...