BERITA

GERAKAN PERCEPATAN REALISASI PENERIMAAN PBB-P2 TAHUN 2021

02 Juni 2021 00:00

Sampit, Bapenda Kab. Kotim mencanangkan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 yang dimulai dengan apel pelepasan Tim Percepatan untuk melaksanakan tugas ke lapangan pada Rabu (2/6/2021).

 

Apel pelepasan yang digelar di halaman Kantor Bapenda Kab. Kotim tersebut dipimpin langsung oleh Kabapenda Marjuki, S.Pd., M.S.M. padai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuan dari kegiatan apel pagi tersebut adalah untuk pencanangan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021, dan pelepasan tim yang akan turun ke Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang sebagai wilayah dengan potensi PBB-P2 terbesar di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam sambutannya, Marjuki memberi arahan dan semangat kepada setiap kelompok tim yang ditunjuk ke setiap kelurahan/desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Tugas-tugas yang diberikan antara lain untuk memberikan penyuluhan PBB-P2 kepada perangkat kelurahan/desa khususnya kepada petugas pemungut PBB-P2 yang telah ditetapkan, penyampaian data tunggakan PBB-P2 di kelurahan/desa yang bersangkutan, sosialisasi aplikasi e-SPPT untuk kemudahan pengecekan tagihan PBB-P2 serta menyampaikan/memasang spanduk himbauan pembayaran PBB-P2 ke tiap kelurahan/desa.

 

Selesai pelaksanaan apel pagi tersebut, kegiatan Gerakan Percepatan Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 dilanjutkan dengan menurunkan tim yang telah dibentuk ke lapangan untuk menuju setiap kantor kelurahan/desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang. Gerakan ini bertujuan mengingatkan dan menghimbau masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar dapat tepat waktu untuk membayarkan PBB-P2 sehingga terbebas dari denda keterlambatan sebesar 2 %. Adapun batas waktu jatuh tempo pelunasan PBB-P2 akan berakhir pada tanggal 31 September 2021, diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan sehingga dananya bisa segera dimanfaatkan untuk melaksananakn pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

 

 

 


BACA BERITA LAINNYA:

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA BPPRD KAB. GUNUNG MAS

24 Juni 2019 00:00

Sampit - Peningkatan PAD sebuah Kabupaten sangatlah penting untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat, banyak cara yang di lakukan oleh sebuah kabupaten dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya Badan Pengelola Pajak dan...

Selengkapnya...

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Bapenda Kab.Kotim dengan Kantor Pertanahan Kab.Kotim

23 Februari 2026 10:21

Sampit, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah. (Senin,23/02/2026)

Acara yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Pertanahan...

Selengkapnya...

BAPENDA IKUT MEMERIAHKAN "HUT KEMERDEKAAN RI KE-79 TAHUN"

16 Agustus 2024 07:00

SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev ikut memeriahkan lomba Hut Kemerdekaan RI ke-79 Tahun (Jumat, 16 Agustus 2024).

Seluruh Keluarga Besar Badan Pendapatan...

Selengkapnya...

BAPENDA KOTAWARINGIN TIMUR RESMIKAN PEMASANGAN ALAT PEMANTAU TRANSAKSI PAJAK DAERAH DI LIOS CAFE AQUARIUS BOUTIQUE HOTEL SAMPIT

22 April 2025 11:00

Sampit – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur secara resmi meluncurkan pemasangan alat pemantau transaksi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Program Csr...

Selengkapnya...