Sampit, Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kamis, 19/11/20).
Kedatangan Komisi 2 DPRD Kab. Kapuas beserta rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Bappenda Kab. Kotim Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. yang turut didampingi pejabat eselon II antara lain Gusti Mukafi, S.Pd., M.M. selaku kepala bidang Pendaftaran, Pendataan, Pengolahan Data dan Dokumentasi serta Bahagia, S.E., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perhitungan, Penetapan dan Keberatan.
Ketua Komisi II DPRD Kab. Kapuas Syarkawi selaku ketua rombongan mengutarakan maksud dan tujuan mengunjungi Bappenda Kab. Kotim adalah untuk mengetahui cara atau strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama disektor pajak daerah serta ingin mengetahui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan Bappenda Kab. Kotim.
Siti Rudiyati, S.Si., M.Sc. selaku Sekretaris dalam pertemuan ini mewakili Kepala Bappenda Kab. Kotim memaparkan struktur pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur serta strategi peningkatan pajak daerah terutama dari sektor PBB-P2. Dalam pemaparannya Sekretaris Bappenda Kab. Kotim sejak tahun 2017 itu juga mengungkapkan bahwa dalam hal ini bukan berarti Kabupaten Kotawaringin Timur lebih hebat dalam hal pendapatan namun saling berbagi strategi, pendapat dan masukan guna meningkatkan PAD pada kabupaten masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut banyak pertanyaan yang diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kab. Kapuas tersebut, diantaranya terkait masalah Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, PBB-P2, sistem pembayaran pajak, teknologi sistem informasi serta kerjasama dengan pihak ketiga yang telah dilaksanakan oleh Bappenda Kab. Kotim. Informasi-informasi yang didapatkan dari Bappenda Kab. Kotim tersebut dimaksudkan sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dapat meningkatkan pengelolaan PAD khususnya dari sektor pajak daerah.
di akhir pertemuan Bappenda Kab. Kotim Memberikan Perda No 6 Tahun 2018 tentang Pajak daerah dan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
14 Maret 2024 10:00
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi e-Layanan bagi Petugas Kecamatan. (Kamis, 14/3/24)
Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Layanan yang dihadiri oleh Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Pelayanan,...
Selengkapnya...29 November 2023 15:08
Sampit, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah S.E., M.Ec.Dev menerima secara langsung kunjungan kerja dari Bapenda Kabupaten Katingan, Rabu (29/11/23).
Dalam Kunjunggannya Bapenda Kab. Katingan bermaksud untuk berkoordinasi dalam peningkatan...
Selengkapnya...11 Maret 2025 09:00
SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec. Dev Membuka dan Memimpin Rapat. Rapat dihadiri oleh Kepala UPTPPD Rachman S, S.E., Penganggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sampit Adrian Setyanugraha, An Polres Kanit...
Selengkapnya...
07 Desember 2025 06:00
Sampit, 7 Desember 2025 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur sukses menyelenggarakan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Taman Kota Sampit. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi...
Selengkapnya...24 September 2026 10:04
Sampit,24 September 2026– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)...
Selengkapnya...24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
05 Agustus 2018 s/d 02 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
13 September 2017 s/d 13 September 2017