Sampit- Peran BAPPENDA Kab. Kotim sebagai instansi Pemerintah Daerah yang mempunyai tupoksi mengelola Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah sangat dibutuhkan, salah satunya adalah untuk membuka wawasan dan merubah cara pandang masyarakat terhadap Pajak Daerah. Untuk itu pada tanggal 25 Juni 2019 bertempat di Hotel Werra Sampit Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur No.6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotim H.M Taufik Mukri, dan dihadiri oleh Seluruh Kepala SOPD di Kab. Kotim serta Ketua RT, RW di lingkungan Kecamatan Kota yaitu Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kotim menyampaikan harapannya agar Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan sehingga daat mendongkrak pendapatan daerah Kab. Kotim khususnya Pedapatan Asli Daerah sehingga kemandirian fiskal daerah akan semakin menguat. Sosialisasi ini diharapkan dapat dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan yang lain sehingga pengetahuan masyarakat Kotawaringin Timur tentang Pajak Daerah akan menyeluruh di wilayah Kabupaten.
Peraturan Daerah no.6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah tersebut menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pajak daerah karena mengatur secara datil jenis, besaran nilai, serta sangsi terkait Pajak Daerah. Menurut Kepala BAPPENDA Marjuki, S.Pd., M.S.M yang diinginkan dalam sosialisasi ini adalah masyarakat dapat memahami pentingnya peran Pajak Daerah dalam membiayai pembangunan, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Secara terus menerus BAPPENDA Kab. Kotim selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang salah satunya adalah dengan mengeangkan aplikasi pembayaran pajak secara online sehingga akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak serta dapat menjangkau wajib pajak yang keberadaannya jauh dari Kota Sampit.
18 April 2018 10:37
Bappenda selaku koordinator Pengelola Pendapatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur selalu mengejar potensi-potensi pajak demi tercapainya target pendapatan daerah yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Adapun salah satunya yang sekarang menjadi...
Selengkapnya...06 Februari 2024 09:00
Sampit- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Menghadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kota Besi. (Selasa, 06/2/2024)
Kegiatan Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Musrembang yang dilakukan di 17 Kecamatan...
Selengkapnya...06 Februari 2024 07:00
Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Melaksanakan Penadatanganan Pakta Integritas. (Selasa, 6/2/24)
Penandatangan Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung...
Selengkapnya...18 November 2021 00:00
Sampit,Pemda Kotim melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Sampit untuk mendukung peningkatan layanan dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya dalam Pembayaran E-PBB secara tepat waktu. Minggu (14/11/2021)
...
01 Desember 2023 08:16
Sampit-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan peresmian Area Bermain Anak yang berada di Lingkungan Kantor Bapenda Kab. Kotim, Jum'at (1/12/23).
24 Agustus 2020 00:00
24 Januari 2019 00:00
16 Oktober 2017 09:00
06 Agustus 2018 s/d 03 September 2018
05 Maret 2018 s/d 05 Maret 2018
27 Oktober 2017 s/d 29 Oktober 2017
16 Oktober 2017 s/d 17 Oktober 2017
14 September 2017 s/d 14 September 2017