BERITA

SEKILAS TENTANG PERBEDAAN TARIF PAJAK ANTARA PERDA NOMOR 22 TAHUN 2010 DENGAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018

28 Januari 2019 00:00

Sampit - Perda Kab. Kotim No. 6 Th 2018 tentang Pajak Daerah telah diundangkan pada tanggal 12 November 2018. Dengan demikian Perda Kab. Kotim No. 22 th 2010 tentang Pajak Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.  Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang lama perlu direvisi, karena secara umum untuk lebih mengakomodir peraturan perundang-undangan yang baru terkait pajak daerah, tuntutan perubahan perekonomian masyarakat, perubahan tekologi, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin banyak sementara sumber pendanaannya masih didominasi oleh penerimaan dari Pajak, (28/01/2019)

Secara khusus berikut adalah perbedaan tariff pajak yang damanatkan dalam Undang-Undang no. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Kab. Kotim No. 22 Tahun 2010 ttg Pajak Daerah, dan Perda Kab. Kotim no. 6 th. 2018 ttg Pajak Daerah:

Tarif yang tertera di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 adalah tariff maksimal sehingga daerah bisa membuat kebijakan sendiri disesuikan dengan kondisi daerah. Beberapa tariff yang berubah berdasarkan Perda yang lama dengan yang baru ada di:

  1. Pajak Restoran meskipun tarifnya sama 10 %, akan tetapi pada Perda yang baru diperuntukkan bagi penjualan 7,5 Juta ke atas sedangkan pada Perda yang lama diperuntukkan bagi pejualan 1 juta keatas.
  2. Pajak Hiburan pada Perda yang baru tarifnya dibedakan antara hiburan tradisional dengan hiburan yang lain sebagaimana dalam tabel, sedangkan perda yang lama disama ratakan.
  3. Untuk tariff Pajak sarang burung wallet diturunkan menjadi 5 %.

BACA BERITA LAINNYA:

PERTEMUAN DENGAN BANK BRI

09 Januari 2020 00:00

Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)

Pertemuan yang berlangsung di...

Selengkapnya...

PENYERAHAN PENGHARGAAN ATAS PRESTASI YANG DI RAIH BAPENDA KAB. KOTIM SELAMA TAHUN 2022

26 Januari 2023 08:59

Sampit - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam sektor Pajak dan Retribusi Daerah, mendapat beberpa penghargaan yang di raih selama tahun 2022.

1. Meraih Penghargaan dalam acara Pertemuan...

Selengkapnya...

RAPAT AWAL TAHUN

02 Januari 2024 10:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah, S.E., M.Ec.Dev Memimpin Rapat Persiapan Awal Tahun 2024. (Selasa,2/1/24)

Rapat Awal Tahun yang di pimpin oleh kepala Badan Pendapatan Daerah serta di dampingin oleh Sekterasi Badan Pendapatan Daerah. Rapat yang di...

Selengkapnya...

KUNJUNGAN KERJA DPRD KAB.KOTAWARINGIN BARAT

09 April 2021 00:00

Sampit, Kunjungan Kerja DPRD Kab.Kotawaringin Barat ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum'at (09/04/2021).

Selengkapnya...

RAPAT REKONSILIASI REALISASI PENDAPATAN DENGAN SOPD PEMUNGUT

26 Juni 2018 13:30

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan rapat rekonsiliasi realisasi pendapatan daerah bersama SOPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (26/06/2018).

Selengkapnya...