BERITA

REKONSILIASI POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

29 Oktober 2018 00:00

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Kotim menggelar rekonsiliasi potensi PAD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Retribusi Daerah Kab. Kotawaringin Timur, Senin (29/10/18).

Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di aula rapat lantai dua Kantor Bappenda Kab. Kotim dibuka oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd., MSM yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan harus memiliki kepastian hukum baik dalam penetapan targetnya maupun dalam penerimaannya.

Sesuai ketentuan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019:

1. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya

2. Dalam penganggaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2019 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

3. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah harus melakukan kegiatan penghimpunan data obyek dan subyek pajak daerah dan retribusi daerah.

Rekonsiliasi ini bertujuan agar dalam penetapan target pendapatan daerah didasarkan pada potensi yang riil serta terjalin kerjasama yang baik dan saling bersinergi antara Bappenda Kab.Kotim dengan Seluruh OPD Pemungut Retribusi Daerah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Kotawaringin Timur, hal tersebut sesuai dengan fungsi dari Bappenda sebagai koordinator dan Pengelola Pendapatan Daerah.

Dalam rekonsiliasi tersebut seluruh OPD Pemungut dibagi dalam beberapa kelompok dimana setiap kelompok akan di dampingi oleh pegawai Bappenda Kab. Kotim, cara ini dilakukan agar penetapan potensi yang akan dilakukan dapat lebih efektif serta maksimal.


BACA BERITA LAINNYA:

KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI DARI KPP PRATAMA SAMPIT

01 November 2023 13:28

Sampit, Kepala KPP Pratama Sampit Bapak Heri Widiyanto beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (01/11/23).

Kunjungan Kerja tersebut disambut secara langsung...

Selengkapnya...

RAPAT REKONSILIASI REALISASI PENDAPATAN DENGAN SOPD PEMUNGUT

26 Juni 2018 13:30

Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan rapat rekonsiliasi realisasi pendapatan daerah bersama SOPD Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (26/06/2018).

Selengkapnya...

APEL PERDANA BERSAMA BUPATI H.HALIKINNOR,S.H.,M.M. DAN WAKIL BUPATI IRAWATI,S.Pd KOTAWARINGIN TIMUR

01 Maret 2021 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah mengikuti Apel perdana yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kotawaringin Timur setelah  pergantian Kepala Daerah yang baru. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur yang baru saja dilantik, Bupati H. Halikinnor S.H, M.M...

Selengkapnya...

PERTEMUAN DENGAN BANK BRI

09 Januari 2020 00:00

Sampit, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotawaringin Timur terkait Penawaran Kerjasama Pembayaran PBB-P2 melalui Bank BRI. (09/01/2020)

Pertemuan yang berlangsung di...

Selengkapnya...

MUSRENBANG RKPD KAB.KOTIM TAHUN 2023 DIKECAMATAN TAHUN 2022

17 Januari 2022 00:00

Sampit, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di 17 Kecamatan se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selengkapnya...